Sabtu, Juli 4, 2026

Usai Diperiksa Kejati, Kepala dan Kabid Nonaktif Dinas Kebudayaan Jakarta Dijebloskan ke Rutan Salemba

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjebloskan Kepala Dinas Kebudayaan nonaktif, Iwan Henry Wardhana dan Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta nonaktif, Mohamad Fairza Maulana ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Iwan dan Fairza ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangan persnya, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Begini Program BNNK Jaksel Dalam Penanganan Narkoba 2024 

Kejati DKI sebelumnya juga telah menahan Gatot Arif Rahmadi (GAR) selaku pemilik event organizer (EO) fiktif bernama GR-Pro yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Gatot dijebloskan ke Rutan Salemba setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Jakarta.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengungkap modus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta yang hanya bermodalkan foto penari cairkan anggaran hingga Rp 15 miliar.

Baca Juga :  Lantik 10 Anggota Dewan Kota Jaksel, Munjirin: Bina Hubungan Baik dengan Warga

Modus ini diungkapkan saat Kejati DKI mengumumkan tiga tersangka kasus korupsi kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).

Adapun tiga tersangka yang ditetapkan yakni Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Iwan Henry Wardhana (IHW), Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud DKI Mohamad Fairza Maulana (MFM), dan pihak swasta selaku pemilik EO bernama Gatot Arif Rahmadi (GAR).

Baca Juga :  Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Cari Bukti Kasus Korupsi Anggaran Rp150 M
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...