Sabtu, Oktober 10, 2026

Pusaran Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, AKP Mariana Turut Dipecat Susul AKBP Bintoro Cs

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana turut dipecat dari Polri karena terbukti dalam pusaran kasus pemerasan anak bos Prodia yang melibatkan pimpinan Satrestrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Cs.

Polwan berpangkat balok tiga di pundaknya itu, dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2025) malam.

“AKP M (Mariana) PTDH,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga :  Jokowi Tak Setuju Kenaikan UKT, Nadiem: Saya Mengajukan Beberapa Pendekatan

Anam yang turut memantau Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) mengatakan, AKP Mariana dinilai terbukti melakukan perbuatan tercela dalam menangani perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo anak bos Prodia.

Setelah mendapatkan putusan itu, AKP Mariana menyatakan banding.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan tersebut digelar secara tertutup.

Empat terduga pelanggar dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan disidang secara terpisah oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Kediaman Habib Rizieq Mendadak Didatangi Polisi, Ada Apa?

Sebelum AKP Mariana, eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro dan eks Kanit Resmob Satreskrim AKP Ahmad Zakaria terkena sanksi PTDH atau dipecat dari Polri.

“AKBP B dan AKP Z PTDH,” ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, kepada wartawan, Jumat (7/2/2025) malam.

Diungkapkannya, AKP Zakaria dijatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH karena terbukti berperan penting dari awal terjadinya kasus pemerasan tersebut.

“Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Jokowi Singgung Provinsi yang Habiskan Anggaran Pertanian untuk Plesiran Dinas

Adapun eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun serta penempatan khusus (patsus) selama 20 hari

“AKBP G dan Ipda ND demosi delapan tahun, demosi dengan tidak di tempat satuan serse,” kata Anam.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...