Senin, Juni 16, 2025

Bidik Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah, Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangsel

WIB

Aliansi.co, Tangsel- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengelolaan sampah tahun 2024.

Penyidik juga menggeledah kantor PT EPT sebagai pihak ketiga yang diduga penerima aliran dana proyek dari DLH Tangsel.

“Tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini berkaitan dengan aliran dana proyek ini,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna dalam keterangan persnya, Senin (10/2/2025).

Rangga mengatakan, penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, mark-up biaya, dan penyimpangan dalam proses tender proyek pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Sadis, Suami Tikam Istri saat Live Facebook, Alasan Terbakar Cemburu

Karena itu, dokumen yang disita penyidik akan dijadikan alat bukti untuk mengungkap dan membidik para tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

“Penyitaan ini bagian dari upaya mengungkap dugaan korupsi dalam proyek layanan pengelolaan sampah yang menggunakan anggaran daerah. Kami akan memeriksa dokumen-dokumen ini guna mengidentifikasi pihak yang terlibat,” ujar Rangga.

Selain dugaan mar-kup biaya angkut sampah, pejabat DLH Tangsel juga terindikasi menyalahgunakan wewenang dalam penunjukan penyedia jasa.

Setelah penyitaan dokumen, kata dia, penyidik Kejati Banten akan memanggil sejumlah pejabat DLHK serta perwakilan PT EPT untuk diperiksa.

Baca Juga :  Grepe-grepe Wanita Hamil, Dokter Kandungan di Garut Terekam CCTV dan Viral

Tim penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan subkontraktor dan pejabat yang bertanggung jawab atas proyek ini.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menghitung potensi kerugian negara. Jika ditemukan bukti kuat, kami akan segera menetapkan tersangka,” kata Rangga.

Plh Asisten Kejati Banten Aditya Rakatama menyebut kasus ini bermula dari adanya laporan pembuangan sampah liar di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Pembuangan sampah secara liar di daerah tersebut dan membuat warga protes dan melakukan demonstrasi.

“Ada laporan warga demo pembuangan sampah liar. Setelah kita telusuri, ternyata sampah liar dimaksud berasal dari sampah Kota Tangsel,” katanya dalam pers di kantornya, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Viral Polisi Diamuk Emak-Emak gegara Anaknya Gagal Ujian Praktik SIM C

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ada jasa pelayanan pengangkutan sampah sebesar Rp 75 miliar yang dianggarkan DLH Tangsel tahun 2024.

Jasa pelayanan tersebut diberikan kepada PT EPT dengan dua kontrak pekerjaan, yaitu untuk jasa pengangkutan Rp 50 miliar, dan kegiatan pengelolaan sampah Rp 25 miliar.

Namun, penyidik menemukan indikasi bahwa PT EPP tidak memiliki kapasitas dan fasilitas untuk pengelolaan sampah.

“Tim penyidik memperkirakan perhitungan kerugian keuangannya karena salah satu item pekerjaan yang dilaksanakan sekitar kurang lebih Rp 25 miliar,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...