Rabu, Agustus 19, 2026

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Begini Peran Wali Kota Semarang dan Suami Mengatur Proyek Meja Kursi SD

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Wali Kota Semarang Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri (AB) mengendalikan proyek pengadaan meja dan kursi SD di Semarang.

Diketahui, KPK langsung menahan Wali Kota Semarang yang biasa disapa Mbak Ita dan suaminya usai ditetapkan jadi tersangka, pada Rabu (19/2/2025).

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa keduanya diduga mengatur berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang demi kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Vonis Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Menurut Ibnu, praktik ini sudah berlangsung sejak November 2022, tak lama setelah HGR dilantik sebagai Wali Kota.

Sejak awal, HGR dan suaminya telah menyusun skema untuk mengendalikan proyek-proyek pemerintah.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa HGR menggunakan pengaruhnya untuk menentukan pemenang tender, sementara AB berperan sebagai penghubung dengan kontraktor dan pihak lain yang terlibat,” ujar Ibnu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga :  Bukan Hoax, Polisi Ungkap Fakta Video Viral Temuan Mayat di Kampus Unpri Medan: Ada Lima

Salah satu kasus yang menjadi perhatian KPK adalah proyek pengadaan meubelair berupa meja dan kursi SD.

Ibnu menjelaskan bahwa proyek ini tidak termasuk dalam perencanaan awal, tetapi dimasukkan dalam APBD-P 2023 setelah ada campur tangan Alwin.

“Setelah proyek ini disahkan, ada kesepakatan fee yang diberikan kepada AB dengan total mencapai Rp1,75 miliar,” katanya.

Baca Juga :  Aksi Premanisme Kian Meresahkan, Polisi se-Indonesia Gelar Operasi Besar-besaran

Selain itu, KPK juga menemukan adanya intervensi dalam proyek penunjukan langsung (PL) di tingkat kecamatan.

“Para camat dikumpulkan dan diarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan menyetor komitmen fee,” jelas Ibnu.

Tidak hanya di sektor pendidikan, praktik korupsi ini juga merambah ke proyek infrastruktur jalan dan drainase.

“Beberapa kasus proyek-proyek yang ada ternyata fiktif atau dikerjakan dengan kualitas jauh di bawah standar,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...