Sabtu, Oktober 3, 2026

Diskon Harga Tiket Pesawat Mulai Berlaku, Segini Potongan PPN Selama Mudik Lebaran

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kementerian Keuangan mengumumkan besaran potongan harga atau diskon harga tiket pesawat sesuai arahan Prsiden Prabowo Subianto.

Potongan harga tiket dengan memberikan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) dikhususkan untuk pesawat ekonomi.

Diskon harga ini guna meringankan beban masyarakat jelang mudik Lebaran 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 tahun 2025 yang berlaku efektif mulai Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga :  Lawson Luncurkan Mesin Penukaran Botol Bekas dengan Uang Elektronik, Bisa Dibelanjakan di Seluruh Indonesia

Aturan tersebut mengatur sebagian PPN untuk tiket pesawat ekonomi domestik akan ditanggung oleh pemerintah.

Masyarakat hanya dikenakan PPN sebesar 5%, sedangkan sisanya sebesar 6% ditanggung oleh negara.

Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.

“Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai tanggal 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya (PPN), sehingga hanya membayar pajaknya 5%. Artinya yang 6% ditanggung oleh pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/3/2025).

Baca Juga :  Menhub Minta Harga Tiket Pesawat Arus Balik Lebaran Sesuai Anjuran Pemerintah

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam momen penting seperti hari raya.

Prabowo mengatakan kebijakan diskon tarif tiket pesawat akan berlaku selama dua minggu.

“Kita juga mempersiapkan penurunan harga tiket pesawat selama dua minggu yang akan datang,” kata Prabowo di Lanud Halim Perdanakusumah, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Rencana Impor 500.000 Ton Beras Tuai Kritik, Buwas: Stok Dalam Negeri Sudah Menipis
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...