Selasa, Mei 19, 2026

Diskon Harga Tiket Pesawat Mulai Berlaku, Segini Potongan PPN Selama Mudik Lebaran

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kementerian Keuangan mengumumkan besaran potongan harga atau diskon harga tiket pesawat sesuai arahan Prsiden Prabowo Subianto.

Potongan harga tiket dengan memberikan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) dikhususkan untuk pesawat ekonomi.

Diskon harga ini guna meringankan beban masyarakat jelang mudik Lebaran 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 tahun 2025 yang berlaku efektif mulai Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga :  Disaksikan Prabowo, Investor Qatar Teken MoU Bangun 1 Juta Unit Rumah di Istana Negara

Aturan tersebut mengatur sebagian PPN untuk tiket pesawat ekonomi domestik akan ditanggung oleh pemerintah.

Masyarakat hanya dikenakan PPN sebesar 5%, sedangkan sisanya sebesar 6% ditanggung oleh negara.

Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.

“Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai tanggal 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya (PPN), sehingga hanya membayar pajaknya 5%. Artinya yang 6% ditanggung oleh pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/3/2025).

Baca Juga :  Belum Ada Pihak Swasta yang Tertarik Investasi di IKN, Begini Alasan Menteri Basuki

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam momen penting seperti hari raya.

Prabowo mengatakan kebijakan diskon tarif tiket pesawat akan berlaku selama dua minggu.

“Kita juga mempersiapkan penurunan harga tiket pesawat selama dua minggu yang akan datang,” kata Prabowo di Lanud Halim Perdanakusumah, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Bos Kadin Angkat Bicara soal Pemalakan Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...