Jumat, April 3, 2026

Hakul Yakin Pertamax Oplosan Tak Beredar Lagi, Jaksa Agung: Bukan Iklan, Insya Allah 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara soal Pertamax oplosan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Burhanuddin mengaku, temuan BBM Pertamax oplosan oleh jajarannya itu, terjadi pada periode 2018 sampai 2023.

Karena itu, dia hakul yakin jika BBM Pertamax yang saat ini beredar sudah sesuai standar mutu.

“Ini bukan iklan, Insya Allah jaminan mutu. Kita punya satu Pertamina yang bagus dan tentunya mari kita bersama-sama untuk menjaganya,” kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2026 Jatuh Sabtu 21 Maret

Burhanuddin juga mengklaim bahwa bahan bakar produksi Pertamina saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi.

Menurutnya, bahan bakar yang merupakan benda habis pakai, maka stok penggunaannya paling lama 21-23 hari.

“Jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024,” katanya.

Baca Juga :  Luhut Ingatkan Tak Perlu Bangga Lihat Drama Penangkapan KPK: Tidak Boleh, Itu Ndeso

Namun, Burhanuddin mengakui jika dalam kasus mega korupsi di Pertamina Patra Niaga, adanya tindakan pidana korupsi terkait manipulasi harga.

Dia menyebut modus korupsi para tersangka yakni dengan melakukan pembelian Ron 88 atau premium, dan Ron 90 alias pertalite dengan harga Ron 92 atau pertamax.

“Selanjutnya dilakukan penyimpanan di depo milik PT Orbit Terminal Merak dan dilakukan blending sebelum didistribusikan atau dipasarkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jokowi Akui Joe Biden Tak Tanggapi Empat Desakan soal Konflik di Gaza: Menjadi Catatan

Namun ia menyampaikan, perbuatan yang dilakukan para tesangka tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina.

“Mohon ini dimengerti dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan situasi kondisi minyak Pertamina mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...