Rabu, Mei 20, 2026

Ini Identitas dan Parpol 3 Anggota DPRD OKU yang Ditetapkan KPK Tersangka Suap Proyek PUPR

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Tiga orang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR.

Selain itu, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah dan dua orang pihak swasta juga ditetapkan tersangka setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Sabtu (15/3/2025).

“Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/3/2025).

Tiga orang Anggota DPRD OKU Sumsel, yakni Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Baca Juga :  Paus Fransiskus Tutup Usia, Menag Nasaruddin Kenang Momen Persahabatan hingga Wasiat

Dilihat dari laman resmi DPRD Kabupaten OKU, Ferlan Juliansyah merupakan anggota Fraksi PDIP, M Fahrudin Fraksi Hanura, dan Umi Hartati tercatat anggota Fraksi PPP.

Ketiganya tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024-2029.

Sementara, dari kalangan swasta, yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

“Terhadap FJ anggota DPRD OKU bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU disangkakan sebagai penerima suap,” kata Setyo Budiyanto.

Para tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Dear Pemudik, Berikut Jadwal One Way Arus Balik dari GT Kalikangkung hingga Tol Cikampek

Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ dan ASS, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU Tipikor.

Kasus ini berawal dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan dilakukan pada Januari 2025.

Saat itu, kata Setyo, terdapat pemufakatan jahat agar RAPBD TA 2025 dapat disahkan.

Kemudian, perwakilan DPRD OKU menemui pejabat Dinas PUPR dan meminta jatah fee hasil pokok pikiran atau pokir yang dituangkan dalam RAPBD 2025.

Dalam pertemuan itu akhirnya disepakati bahwa jatah fee pokir diganti menjadi proyek fisik di PUPR.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 60 Pati dan Pamen, Empat Irjen Jabat Kapolda Baru

“Bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik senilai Rp 40 miliar,” kata Setyo.

Dari total nilai proyek tersebut, jatah ketua dan wakil ketua disepakati Rp 5 miliar, dan anggota Rp 1 miliar.

Meski demikian, jatah fee bagi anggota DPRD tetap disepakati sebesar 20 persen, sehingga total fee-nya adalah sebesar Rp 7 miliar.

“Saat APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar. Jadi, signifikan karena ada kesepakatan, ya, maka yang awalnya Rp 48 miliar bisa berubah menjadi dua kali lipat,” bebernya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...