Sabtu, Oktober 3, 2026

Ini Identitas dan Parpol 3 Anggota DPRD OKU yang Ditetapkan KPK Tersangka Suap Proyek PUPR

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Tiga orang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR.

Selain itu, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah dan dua orang pihak swasta juga ditetapkan tersangka setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Sabtu (15/3/2025).

“Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/3/2025).

Tiga orang Anggota DPRD OKU Sumsel, yakni Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Baca Juga :  Dua Kali Terima Anugerah Satyalancana Wira Karya dari Jokowi, Kini Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK

Dilihat dari laman resmi DPRD Kabupaten OKU, Ferlan Juliansyah merupakan anggota Fraksi PDIP, M Fahrudin Fraksi Hanura, dan Umi Hartati tercatat anggota Fraksi PPP.

Ketiganya tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024-2029.

Sementara, dari kalangan swasta, yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

“Terhadap FJ anggota DPRD OKU bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU disangkakan sebagai penerima suap,” kata Setyo Budiyanto.

Para tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Mutasi Polri Terkini, Sembilan Kapolda Diganti, Ini Daftarnya

Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ dan ASS, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU Tipikor.

Kasus ini berawal dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan dilakukan pada Januari 2025.

Saat itu, kata Setyo, terdapat pemufakatan jahat agar RAPBD TA 2025 dapat disahkan.

Kemudian, perwakilan DPRD OKU menemui pejabat Dinas PUPR dan meminta jatah fee hasil pokok pikiran atau pokir yang dituangkan dalam RAPBD 2025.

Dalam pertemuan itu akhirnya disepakati bahwa jatah fee pokir diganti menjadi proyek fisik di PUPR.

Baca Juga :  Prabowo Pastikan Tak Gentar Hadapi Aktor Kerusuhan Demi Bela Rakyat

“Bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik senilai Rp 40 miliar,” kata Setyo.

Dari total nilai proyek tersebut, jatah ketua dan wakil ketua disepakati Rp 5 miliar, dan anggota Rp 1 miliar.

Meski demikian, jatah fee bagi anggota DPRD tetap disepakati sebesar 20 persen, sehingga total fee-nya adalah sebesar Rp 7 miliar.

“Saat APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar. Jadi, signifikan karena ada kesepakatan, ya, maka yang awalnya Rp 48 miliar bisa berubah menjadi dua kali lipat,” bebernya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...