Rabu, Agustus 19, 2026

Pemkot Jaksel dan BPOM Cek Produk Pangan di Minimarket Pondok Indah, Begini Hasilnya 

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan sidak terhadap bahan pangan di Ranch Market di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sidak dan pengawasan pangan ini dilakukan bersama Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) DKI Jakarta.

Pengecekan produk pangan dari bahan zat berbahaya ini dipantau langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan Sayid Ali.

Munjirin mengatakan, pengawasan pangan ini dilakukan dalam rangka memberikan jaminan pangan sehat bagi warga menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga :  Peringati Hari Otda ke-29, Wali Kota Jaksel Ungkap Hubungan Pemda dan Pemerintah Pusat Menuju 2045

“Beberapa sampel bahan pangan yang diambil langsung kita lakukan uji laboratorium bersama BBPOM, ” kata Munjirin dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Munjirin mengatakan, beberapa bahan pangan yang diuji lab, langsung diketahui hasilnya.

“Hasilnya, tadi saya langsung dapat laporan dan ternyata sudah aman atau negatif dari zat berbahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati, menambahkan, pengawasan pangan yang dilakukan salah satunya pengecekan zat berbahaya seperti formalin dan rhodamin B, metanil yellow dan boraks.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkot Jaksel Panen Cabai dari Kebun Berseri Bintaro

“Sampel yang kita ambil di sini ada tahu, mie, cincau, kerupuk, ikan teri dan lain sebagainya,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Sofiyani, pihaknya juga menjalankan program BPOM untuk memilih pangan yang baik dan layak konsumsi.

Progam tersebut yakni dengan mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa (KLIK) guna memastikan kemasan tidak rusak atau penyok, label tercantum nomor, serta komposisi bahan pangan.

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Jaksel Kunker ke Gedung ANRI, Mau Belajar Cara Menyimpan Arsip

Selanjutnya, memastikan produk yang dijual memiliki izin edar dari BPOM hingga tanggal kedaluwarsa bahan pangan.

“Karena pada intinya kami berkewajiban untuk memastikan produk makanan yang dijual ini tetap memenuhi mutu dan keamanan, serta tidak dimanfaatkan oleh penjual di saat supply dan demand tinggi,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...