Minggu, Juni 15, 2025

Pemkot Jaksel dan BPOM Cek Produk Pangan di Minimarket Pondok Indah, Begini Hasilnya 

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan sidak terhadap bahan pangan di Ranch Market di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sidak dan pengawasan pangan ini dilakukan bersama Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) DKI Jakarta.

Pengecekan produk pangan dari bahan zat berbahaya ini dipantau langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan Sayid Ali.

Munjirin mengatakan, pengawasan pangan ini dilakukan dalam rangka memberikan jaminan pangan sehat bagi warga menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga :  DPRD Soroti Rangkap Jabatan Pelaksana Tugas di Pemprov DKI Jakarta

“Beberapa sampel bahan pangan yang diambil langsung kita lakukan uji laboratorium bersama BBPOM, ” kata Munjirin dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Munjirin mengatakan, beberapa bahan pangan yang diuji lab, langsung diketahui hasilnya.

“Hasilnya, tadi saya langsung dapat laporan dan ternyata sudah aman atau negatif dari zat berbahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati, menambahkan, pengawasan pangan yang dilakukan salah satunya pengecekan zat berbahaya seperti formalin dan rhodamin B, metanil yellow dan boraks.

Baca Juga :  Buka Konferensi, Wali Kota Singgung Transparansi Keuangan PGRI Jakarta Selatan

“Sampel yang kita ambil di sini ada tahu, mie, cincau, kerupuk, ikan teri dan lain sebagainya,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Sofiyani, pihaknya juga menjalankan program BPOM untuk memilih pangan yang baik dan layak konsumsi.

Progam tersebut yakni dengan mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa (KLIK) guna memastikan kemasan tidak rusak atau penyok, label tercantum nomor, serta komposisi bahan pangan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Potong Kabel Udara di Kebayoran Baru, Kenapa ?

Selanjutnya, memastikan produk yang dijual memiliki izin edar dari BPOM hingga tanggal kedaluwarsa bahan pangan.

“Karena pada intinya kami berkewajiban untuk memastikan produk makanan yang dijual ini tetap memenuhi mutu dan keamanan, serta tidak dimanfaatkan oleh penjual di saat supply dan demand tinggi,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...