Sabtu, Oktober 3, 2026

Pemkot Jaksel dan BPOM Cek Produk Pangan di Minimarket Pondok Indah, Begini Hasilnya 

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan sidak terhadap bahan pangan di Ranch Market di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sidak dan pengawasan pangan ini dilakukan bersama Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) DKI Jakarta.

Pengecekan produk pangan dari bahan zat berbahaya ini dipantau langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan Sayid Ali.

Munjirin mengatakan, pengawasan pangan ini dilakukan dalam rangka memberikan jaminan pangan sehat bagi warga menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga :  Mulai Besok Razia Uji Emisi Digencarkan Lagi, Sasaran Operasi Diperbanyak hingga Akhir 2023

“Beberapa sampel bahan pangan yang diambil langsung kita lakukan uji laboratorium bersama BBPOM, ” kata Munjirin dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Munjirin mengatakan, beberapa bahan pangan yang diuji lab, langsung diketahui hasilnya.

“Hasilnya, tadi saya langsung dapat laporan dan ternyata sudah aman atau negatif dari zat berbahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati, menambahkan, pengawasan pangan yang dilakukan salah satunya pengecekan zat berbahaya seperti formalin dan rhodamin B, metanil yellow dan boraks.

Baca Juga :  Bulan Dana PMI Jaksel Resmi Ditutup, Tembus Target Rp 10,1 Miliar

“Sampel yang kita ambil di sini ada tahu, mie, cincau, kerupuk, ikan teri dan lain sebagainya,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Sofiyani, pihaknya juga menjalankan program BPOM untuk memilih pangan yang baik dan layak konsumsi.

Progam tersebut yakni dengan mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa (KLIK) guna memastikan kemasan tidak rusak atau penyok, label tercantum nomor, serta komposisi bahan pangan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Sosialisasikan Program Gempar ke Warga, Untuk Apa?

Selanjutnya, memastikan produk yang dijual memiliki izin edar dari BPOM hingga tanggal kedaluwarsa bahan pangan.

“Karena pada intinya kami berkewajiban untuk memastikan produk makanan yang dijual ini tetap memenuhi mutu dan keamanan, serta tidak dimanfaatkan oleh penjual di saat supply dan demand tinggi,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...