Selasa, Mei 19, 2026

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Mesin Jahit Sudin PPKUKM Jaktim, Dua Pejabat Pengadaan

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar di Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur.

Dua dari tiga tersangka diketahui merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan mesin jahit tahun anggaran 2022-2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Topik Gunawan mengatakan, ketiga tersangka ditetapkan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas sarana produksi untuk penumbuhan wirausaha industri baru.

“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan fasilitas sarana produksi dalam penyelenggaraan penumbuhan wirausaha industri baru, kami telah mendapatkan alat bukti yang cukup dengan menaikkan tiga orang saksi menjadi tersangka,” kata Topik dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :  DPR Dorong Kejagung Bersih-bersih BUMN, Ungkit Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Tiga tersangka yang ditetapkan yakni IRM selaku Direktur PT SCS sebagai penyedia pengadaan mesin jahit tahun 2022 hingga 2024, PAR selaku PPK tahun 2022, dan DER selaku PPK tahun 2023 serta 2024.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat tertanggal 18 Mei 2026.

Dalam penyidikan kasus, lanjutnya, tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur telah memeriksa sedikitnya 30 saksi, meminta keterangan ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen maupun barang bukti lainnya.

“Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mesin jahit yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut melalui mekanisme e-purchasing katalog elektronik atau e-katalog pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 2,5 Triliun, Dirut Waskita Karya Ditetapkan Tersangka

Diungkapkan, pada 2022 Sudin PPKUKM Jakarta Timur mengalokasikan anggaran pengadaan 800 unit mesin jahit manual merek Singer tipe M1155 dengan harga satuan Rp3,4 juta atau total Rp2,72 miliar.

Kemudian pada 2023 dilakukan pengadaan 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp4,1 juta atau total mencapai Rp3,28 miliar.

Selanjutnya pada 2024 kembali dilakukan pengadaan 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp3,816 juta atau total sebesar Rp3,05 miliar.

“Total anggaran pengadaan mesin jahit selama periode 2022 hingga 2024 mencapai lebih dari Rp9 miliar,” katanya.

Baca Juga :  Polemik Lapangan Padel di Permata Hijau, Gagal Dimediasi Lurah hingga Berujung Laporan Polisi

Namun, dalam pelaksanaannya penyidik menduga terjadi penyimpangan pada penyusunan spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS), dan kerangka acuan kerja (KAK).

Dokumen tersebut disebut tidak disusun berdasarkan data yang valid, melainkan menggunakan data dari pihak penyedia, yakni PT SCS.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya perubahan spesifikasi teknis yang tidak didukung justifikasi teknis memadai sehingga diduga memicu kemahalan harga atau mark up dalam pengadaan mesin jahit tersebut.

“Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp4 miliar,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...