Sabtu, Oktober 3, 2026

Parkir Liar di Setiabudi Disikat, 21 Kendaraan Diangkut ke Kantor Sudinhub Jaksel

WIB

Aliansi.co,Jakarta– Sebanyak 21 kendaraan bermotor roda dua yang parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, disikat petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melalui operasi angkut jaring, Senin (18/5).

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, mengatakan penindakan dilakukan di Jalan Prof. Dr. Satrio, Kelurahan Karet Kuningan, sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelanggar yang kerap memanfaatkan fasilitas umum untuk parkir.

Baca Juga :  Tekan Polusi, Pramono dan Wali Kota Jaktim Tanam Pohon di Kawasan Industri Cakung 

“Penindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera, karena parkir liar sering menggunakan fasilitas umum dan menyebabkan kemacetan,” ujar Bernard.

Ia menambahkan, keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan juga mengganggu hak pejalan kaki.

“Bahkan yang sangat kami sayangkan, trotoar tidak dapat digunakan oleh pejalan kaki karena tertutup parkir liar,” katanya.

Dalam operasi tersebut, sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Selatan, TNI, dan Polri diterjunkan.

Baca Juga :  Dua Kecamatan di Jaksel Tak Punya Tempat Penghitungan Suara, DPRD: Ini Harus Ada Solusi

Hasilnya, sebanyak 21 kendaraan roda dua berhasil dijangkau dan langsung diangkut ke kantor Sudinhub menggunakan truk.

“Kendaraan yang melanggar langsung kami angkut untuk selanjutnya diproses dengan BAP tilang oleh pihak terkait,” jelasnya.

Bernard mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

“Perhatikan rambu lalu lintas dan jaga keselamatan. Fasilitas umum bukan milik pribadi, melainkan milik bersama yang harus dijaga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasatpel Sudinhub Disanksi Buntut Ubah Timestamp Laporan Parkir Liar di Mampang
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...