Selasa, Juni 17, 2025

Ternyata Begini yang Dirasakan Wali Kota Jaksel usai Naik Angkutan Umum Menuju Kantor

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin membuktikan komitmennya  menggunakan angkutan umum pada hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) No 6 Tahun 2025.

Munjirin pun mengungkap pengalaman naik angkutan umum di hari pertama pelaksanaan kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung tersebut.

“Rasanya benar-benar mengasyikkan. Alhamdulillah dengan tiga kali naik, 30 menit saya sudah sampai kantor walikota, ” kata Munjirin, saat ditemui di kantornya, Rabu (30/4/2025).

Munjirin mengatakan, seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mencoba menggunakan angkutan umum mulai Rabu hari ini.

Baca Juga :  Tinjau Proyek Pompa Kemang, Heru Budi: Mudah-mudahan Maret Selesai

Dia pun meminta agar seluruh ASN tetap konsisten menjalankan program setiap Rabu menggunakan angkutan umum berangkat dan pulang kerja.

“Saya berharap seluruh ASN menepati dan mengikuti apa yang menjadi program Pak Gubernur lewat Ingub nomor 6 tahun 2025,” imbuh Munjirin.

Sebelum menggunakan bus, Munjirin mengaku berjalan kaki dari rumah dinas yang terletak di Jalan Citayam menuju Halte TransJakarta Tirtayasa.

“Dari rumah dinas saya jalan kaki ke halte TransJakarta Tirtayasa, kemudian naik ke arah Blok M, dari Blok M naik jurusan Blok M-Ragunan, lalu turun di depan kantor,” ujar Munjirin.

Baca Juga :  Waspada! Beredar Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin

Munjirin menekankan, Ingub ini harus benar-benar dijalankan oleh seluruh ASN.

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak mengakali kebijakan ini dengan menggunakan kendaraan pribadi yang diparkirkan di dekat kantor.

“Tentunya para ASN harus benar-benar menjalankan Ingub ini, jangan mengakali dengan naik kendaraan pribadi dulu dari rumah,” kata Munjirin.

Menurut Munjirin, naik angkutan umum ke kantor mungkin pada awalnya merepotkan.

Namun, Munjirin optimistis bahwa kebiasaan ini akan terbentuk seiring waktu jika dijalankan secara konsisten.

Baca Juga :  Perpanjang Masa Bakti 2 Tahun, Wali Kota Jaksel Ingatkan Anggota FKDM Aktif Jaga Kondusifitas

“Mungkin pertama-tama merasa repot dan sebagainya, tapi saya yakin kalau sudah sering dijalankan akan jadi kebiasaan,” katanya.

Diketahui, Instruksi Gubernur Jakarta Pramono yang mewajibkan ASN dan pegawai non-ASN untuk menggunakan transportasi publik pada Rabu, mulai diterapkan pertama tanggal 30 April 2025.

Aturan ini tertuang dalam Ingub Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatanganinya pada 23 April 2025.

Adapun kategori transportasi yang dikategorikan angkutan umum di antaranya, TransJakarta, MRT, LRT serta Commuter Line atau KRL.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...