Sabtu, Oktober 3, 2026

Sempat Distafkan, Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi dari Pangkogabwilhan I

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Heboh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi menjadi staf.

Padahal, putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu baru empat bulan dilantik sebagai Pangkogabwilhan I.

Mutasi Letjen Kunto Arief bersama 237 perwira tinggi lainnya, tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.

Namun, mutasi Letjen Kunto Arief menjadi staf akhirnya dibatalkan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat pembatalan mutasi bersama 6 Pati lainnya.

Baca Juga :  Jokowi Bangga Talenta Putri Ariani di Panggung America's Got Talent Memukau Dunia

Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, dan ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Pembatalan mutasi ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi.

“Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025  yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025,” kata Kristomei dalam pernyataan resmi, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga :  Viral Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal jadi Tersangka, KPK: Masih Proses Lidik

Dalam surat perubahan itu terdapat tujuh nama perwira tinggi yang dibatalkan mutasinya.

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dibatalKan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I.

Dalam surat keputusan sebelumnya, Kunto sempat dimutasi jadi staf khusus KSAD.

Kemudian Laksda TNI Hersan juga dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I. Jabatan Laksda Hersan sebelumnya adalah Pangkoarmada III.

Baca Juga :  Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi, Pangdam hingga Wakasad Berganti

Laksda TNI H. Krisno Utomo juga dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III. Sebelumnya Krisno menjabat Pangkolinlamil.

Selanjutnya, Panglima TNI membatalkan mutasi Laksda TNI Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil.

Panglima juga membatalkan mutasi Laksma TNI Phundi Rusbandi menjadi Kas Kogabwilhan II.

Mutasi Laksma TNI Benny Febri menjadi Waaskomlek KSAL ikut dibatalkan.

Terakhir, Laksma TNI Maulana dibatalkan mutasinya sebagai Kadiskomlekal.

Jabatan Maulana sebelumnya adalah staf khusus KSAL.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...