Kamis, April 16, 2026

Tuduhan KKN Sekda DKI Marullah Matali Berujung Laporan Polisi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bernama Wahyu Handoko, membantah melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali ke KPK.

ASN yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu malah berbalik melaporkan pihak pelapor Marullah ke polisi.

Langkah hukum tersebut disampaikan langsung Wahyu Handoko kepada Ketua Umum Himpunan Masyarakat Peduli Nusantara Sugiyanto dalam sebuah pertemuan di Jakarta, pada Rabu (14/5/2025)

“Saya awalnya menanyakan apakah benar pernah membuat serta mengirimkan surat laporan ke KPK terkait dugaan KKN yang melibatkan Sekda Marullah Matali,” kata Sugiyanto, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  Selain Wali Kota dan Bupati, Pramono Segera Ganti Puluhan Pejabat Eselon di Jakarta 

“Dengan jujur Wahyu menegaskan sama sekali tidak pernah membuat, apalagi mengirimkan surat laporan ke KPK, ” sambungnya

Sugiyanto mengatakan, Wahyu Handoko telah membuat laporan polisi untuk memulihkan nama baiknya serta institusi tempat ia bekerja, yakni di BKD DKI Jakarta.

Laporan tersebut dilayangkan Wahyu Handoko pada Rabu 14 April 2025.

Wahyu melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penistaan melalui tulisan, dan atau pemalsuan surat yang dilakukan oleh pihak pelapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Munjirin Tinjau Pembangunan Dua Waduk di Jakarta Timur, Begini Progresnya

“Informasi ini saya konfirmasi langsung kepada Wahyu, dan yang bersangkutan membenarkan bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan ke pihak kepolisian, ” ungkap Sugiyanto.

Menurut SGY, sapaan Sugiyanto, Wahyu Handoko merasa dirugikan karena namanya dicatut sebagai pengirim surat kepada KPK.

Dalam surat itu, Wahyu disebut sebagai pelapor dugaan penyalahgunaan jabatan, kewenangan, serta korupsi yang dilakukan oleh Sekda DKI Jakarta.

“Padahal Wahyu menegaskan bahwa ia tidak pernah mengirim surat tersebut, ” ujar SGY.

Baca Juga :  Dihadiri Wali Kota, 98 Usulan Musrenbang Cilandak Dikerjakan Tahun Ini

Pernyataan langsung dari ASN BKD Wahyu Handoko tersebut, kata SGY, menjadi bukti kuat bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu, serta tidak dapat dipertanggung jawabkan subtansinya.

“Saya menduga bahwa surat ini sengaja disebarkan untuk merusak harmonisasi birokrasi dibawah Kepemimpinan Gubermur Pramono dan Bang Doel, serta untuk menimbulkan dampak negatif lainnya, terutama program 100 hari kerjanya, ” imbuhnya.

“Saya meyakini setelah pernyataan dari Wahyu Handoko, situasinya justru akan berbalik, ” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...