Sabtu, Oktober 3, 2026

DPRD Soroti Job Fair Disnaker Jakarta, Singgung Perusahaan Abal-abal

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menyoroti keberadaan perusahaan abal-abal yang ikut dalam program Bursa Tenaga Kerja atau Job Fair di Jakarta

Wa Ode menekankan, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) harus memprioritaskan perusahaan ternama sebagai peserta perusahaan pencari tenaga kerja.

Hal tersebut disinggung Wa Ode saat rapat kerja pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  Ketika Lantunan Al-Fatihah Menggema di Ruang Rapat Dewan Kota Jakarta Selatan

“Perusahaan yang ikut job fair harus perusahaan jelas atau ternama,” ujar Wa Ode.

Dengan begitu, kata dia, warga Jakarta yang mendapat pekerjaan lewat job fair mampu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan perekonomian keluarga.

“Kalau perusahaannya jelas, upah yang didapat setiap bulan juga pasti, stabil. Bukan menerima upah sesuai pencapaian target saja,” ungkap Wa Ode.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-81 RI, Jalur Sepeda hingga Taman di Setiabudi Dipercantik

Politisi PDI Perjuangan juga meminta Disnakertransgi memastikan seluruh perusahaan yang ikut dalam job fair dapat memberikan upah layak sesuai standar DKI Jakarta.

Hal itu sesuai Keputusan Gubernur DKI Nomor 829 Tahun 2024.

“Upah yang diberikan harus layak, minimal UMP Jakarta,” ujar Wa Ode.

Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait jadwal job fair yang diadakan Disnakertransgi.

Baca Juga :  Buntut Taman Dibeton Viral, Pemkot Jaksel Instruksikan Jajaran Rapat

Wa Ode meminta agar sosialisasi job fair harus lebih digencarkan oleh Disnakertransgi.

Bahkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain juga diminta untuk membantu penyebaran informasi melalui platform media sosial masing-masing.

“Masih kurang sosialisasinya. Selain sosmed Disnakertrans, perlu juga SKPD lain bantu menginfokan. Bahkan RT RW juga harus membantu,” kata Wa Ode.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...