Kamis, Juli 16, 2026

Demi Lahan Parkir, Kafe di Lebak Bulus Tutup Saluran Air dan Ruang Jalan, Warga Komplain

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Warga dan pengguna jalan mengeluhkan munculnya lokasi parkir yang mengokupasi garis sempadan jalan di kawasan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain mengganggu arus lalu lintas, parkiran kafe dan restoran di Jalan Lebak Bulus Raya No 2 itu diprotes akibat menutup saluran air secara permanen.

“Itu parkir liar yang sudah nutup saluran penghubung pembuangan air menuju Kali Pesanggrahan. Pemda sudah baik-baik bangun saluran air agar mudah membersihkan sampahnya, eh malah mereka tutup permanen,” kata Wahyudi saat ditemui, pada Selasa (17/6/2025).

Khawatir menyebabkan masalah besar di kemudian hari, dirinya berharap ada tindakan penertiban dari pemerintah agar saluran air kembali seperti semula.

Baca Juga :  Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi jadi Parkir VIP, Begini Imbauan Satpol PP ke Pemilik Restoran

Dia pun mendesak agar aspal penutup saluran air dan garis sempadan jalan tersebut dibongkar karena dapat mengganggu arus lalu lintas akibat parkir liar.

“Harus dibongkar dan dikembalikan seperti semula untuk ruang jalan, bukan untuk lahan parkir liar,” ujarnya.

Senada dikatakan Hastuti, warga lainnya juga menolak ruang milik jalan diaspal dan dijadikan lahan parkir.

Sebab, keberadaan lokasi parkir di persimpangan Jalan Lebak Bulus Raya dan Jalan Adhyaksa itu dapat memperparah kemacetan di kawasan tersebut.

“Ruang jalan yang dicor buat lahan parkir kafe itu satu-satunya akses pejalan kaki di persimpangan Lebak Bulus-Adyaksa. Kami minta harus dibongkar biar enggak makin semrawut dan bikin macet parah,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Sororti Potensi Kebocoran PAD dan Parkir Liar di Jakarta

Jessica, selaku manajer kafe saat ditemui di lokasi mengaku, penutupan saluran dan garis sepadan jalan menjadi lahan parkir kendaraan tersebut sudah menjadi kesepakatan sejak awal pembangunan kafe.

Dia mengklaim seluruh kegiatan pembangunan kafe dan fasilitasnya, sepenuhnya telah masuk dalam kesepakatan antar pemilik dan petugas yang memberi izin.

“Soal ini (penutupan saluran) sebelumnya suda disepakati ya. Jadi pengurusan izin sebenarnya sudah ya, kalau lebih jelasnya bisa ditanyakan ke owner ya,” katanya.

Baca Juga :  Penertiban Parkir Liar Digencarkan di Kebayoran Baru, 15 Motor Terjaring Operasi Cabut Pentil

Terkait hal ini, Camat Cilandak Djaharuddin menegaskan akan mengecek kegiatan penutupan saluran air dan pemanfaatan garis sempadan jalan untuk lahan parkir kafe tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan pembangunan inrit yang dilakukan pemilik kafe telah mengantongi perizinan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

“Karena memang menutup saluran air sembarangan itu tidak boleh. Itu harus ada izin resmi, jika tidak ada perizinan resmi itu namanya kegiatan ilegal,” tandas Djaharuddin.

“Dan kalau memang tempat usaha itu sampai mengganggu ketertiban umum, teman-teman Satpol PP saya pastikan bergerak ke sana,” sambung Djaharuddin.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...