Senin, April 20, 2026

Demi Lahan Parkir, Kafe di Lebak Bulus Tutup Saluran Air dan Ruang Jalan, Warga Komplain

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Warga dan pengguna jalan mengeluhkan munculnya lokasi parkir yang mengokupasi garis sempadan jalan di kawasan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain mengganggu arus lalu lintas, parkiran kafe dan restoran di Jalan Lebak Bulus Raya No 2 itu diprotes akibat menutup saluran air secara permanen.

“Itu parkir liar yang sudah nutup saluran penghubung pembuangan air menuju Kali Pesanggrahan. Pemda sudah baik-baik bangun saluran air agar mudah membersihkan sampahnya, eh malah mereka tutup permanen,” kata Wahyudi saat ditemui, pada Selasa (17/6/2025).

Khawatir menyebabkan masalah besar di kemudian hari, dirinya berharap ada tindakan penertiban dari pemerintah agar saluran air kembali seperti semula.

Baca Juga :  Usai Upacara 17-an, Munjirin Kerahkan ASN-Lurah hingga PPSU Kerja Bakti di Lokasi Kebakaran Manggarai

Dia pun mendesak agar aspal penutup saluran air dan garis sempadan jalan tersebut dibongkar karena dapat mengganggu arus lalu lintas akibat parkir liar.

“Harus dibongkar dan dikembalikan seperti semula untuk ruang jalan, bukan untuk lahan parkir liar,” ujarnya.

Senada dikatakan Hastuti, warga lainnya juga menolak ruang milik jalan diaspal dan dijadikan lahan parkir.

Sebab, keberadaan lokasi parkir di persimpangan Jalan Lebak Bulus Raya dan Jalan Adhyaksa itu dapat memperparah kemacetan di kawasan tersebut.

“Ruang jalan yang dicor buat lahan parkir kafe itu satu-satunya akses pejalan kaki di persimpangan Lebak Bulus-Adyaksa. Kami minta harus dibongkar biar enggak makin semrawut dan bikin macet parah,” katanya.

Baca Juga :  Sudinhub Jaksel Operasi Gabungan, Kendaraan yang Parkir Sembarangan Diangkut dan Ditilang

Jessica, selaku manajer kafe saat ditemui di lokasi mengaku, penutupan saluran dan garis sepadan jalan menjadi lahan parkir kendaraan tersebut sudah menjadi kesepakatan sejak awal pembangunan kafe.

Dia mengklaim seluruh kegiatan pembangunan kafe dan fasilitasnya, sepenuhnya telah masuk dalam kesepakatan antar pemilik dan petugas yang memberi izin.

“Soal ini (penutupan saluran) sebelumnya suda disepakati ya. Jadi pengurusan izin sebenarnya sudah ya, kalau lebih jelasnya bisa ditanyakan ke owner ya,” katanya.

Baca Juga :  Bulan Tertib Trotoar, Satpol PP Jaksel Sasar PKL dan Parkir Liar di Jalan Kemang Raya

Terkait hal ini, Camat Cilandak Djaharuddin menegaskan akan mengecek kegiatan penutupan saluran air dan pemanfaatan garis sempadan jalan untuk lahan parkir kafe tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan pembangunan inrit yang dilakukan pemilik kafe telah mengantongi perizinan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

“Karena memang menutup saluran air sembarangan itu tidak boleh. Itu harus ada izin resmi, jika tidak ada perizinan resmi itu namanya kegiatan ilegal,” tandas Djaharuddin.

“Dan kalau memang tempat usaha itu sampai mengganggu ketertiban umum, teman-teman Satpol PP saya pastikan bergerak ke sana,” sambung Djaharuddin.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...