Senin, April 20, 2026

Pansus Temukan Naskah Siluman dalam Ranperda Jaringan Utilitas Jakarta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD DKI Jakarta menemukan adanya naskah siluman dalam draf terkait peraturan jaringan utilitas.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta Husen saat pembahasan draf baru yang diusulkan Pemprov DKI di Ruang Rapat Komisi D Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/6/2025).

Menurut Husen, Pansus sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan awal terhadap draf lama.

Namun saat rapat dilanjutkan, ditemukan sejumlah perubahan yang belum pernah disepakati bersama.

“Seharusnya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan itu tidak boleh ada pergeseran (perubahan) sepihak tanpa persetujuan,” kata dia.

Baca Juga :  Bang Japar Minta THR, Fahira Idris Angkat Bicara

Karena itu, Husen meminta agar naskah awal yang telah dibahas digunakan kembali dalam rapat selanjutnya.

Ia menilai, banyak redaksi dalam draf baru yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian substansi.

“Setelah kita baca lagi, ternyata sudah ada perubahan sepihak oleh pihak eksekutif dan kita langsung dikasih draf yang baru, seolah sudah matang,” terang Husen.

Ia menegaskan, para anggota Pansus Jaringan Utilitas tidak sedang berupaya menghambat pembahasan.

Justru sebaliknya, Pansus ingin menjaga agar seluruh proses legislasi berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Sekda Minta ASN DKI Tingkatkan Kompetensi di Era Revolusi Industri 4.0

“Ini bukan sekadar persoalan memperlambat, tetapi soal prosedur pembahasan peraturan perundang-undangan,” jelas dia.

Ia pun memastikan akan kembali menggunakan naskah lama yang dinilai sudah lebih lengkap dan memiliki penjelasan yang jelas.

“Insya Allah, besok kita akan menggunakan naskah yang lama. Itu sudah ada penjelasan dan detailnya bagus,” tegas Husen.

Dalam rapat tersebut anggota Pansus Jaringan Utilitas Neneng Hasanah memberikan usulan agar jaringan utilitas di Jakarta ke depan tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kebudayaan lokal.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Kirim Ambulans dan Tenaga Medis ke Tegal, Jemput Korban Bus Masuk Jurang di Guci

“Karena kita ini Jakarta, kota budaya, boleh tidak dimasukkan unsur kebetawian di dalam aturan utilitas, dalam membuat sarana dan prasarananya,” ujar Neneng.

Ia menambahkan, meskipun Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, transformasi menjadi kota global dan berbudaya harus tercermin dalam produk hukum yang disusun.

“Jaringan utilitas yang akan kita buat ini harus ada efek edukasi dan kebudayaannya, supaya bisa jadi contoh bagi daerah lain,” terang dia

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...