Selasa, Oktober 6, 2026

Pansus Temukan Naskah Siluman dalam Ranperda Jaringan Utilitas Jakarta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD DKI Jakarta menemukan adanya naskah siluman dalam draf terkait peraturan jaringan utilitas.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta Husen saat pembahasan draf baru yang diusulkan Pemprov DKI di Ruang Rapat Komisi D Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/6/2025).

Menurut Husen, Pansus sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan awal terhadap draf lama.

Namun saat rapat dilanjutkan, ditemukan sejumlah perubahan yang belum pernah disepakati bersama.

“Seharusnya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan itu tidak boleh ada pergeseran (perubahan) sepihak tanpa persetujuan,” kata dia.

Baca Juga :  Agak Laen, Rupanya Ini Penyebab Hujan Lebat di Tengah Kemarau Jakarta

Karena itu, Husen meminta agar naskah awal yang telah dibahas digunakan kembali dalam rapat selanjutnya.

Ia menilai, banyak redaksi dalam draf baru yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian substansi.

“Setelah kita baca lagi, ternyata sudah ada perubahan sepihak oleh pihak eksekutif dan kita langsung dikasih draf yang baru, seolah sudah matang,” terang Husen.

Ia menegaskan, para anggota Pansus Jaringan Utilitas tidak sedang berupaya menghambat pembahasan.

Justru sebaliknya, Pansus ingin menjaga agar seluruh proses legislasi berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Kawasan Monas Dibuka hingga Pukul 22.00 WIB

“Ini bukan sekadar persoalan memperlambat, tetapi soal prosedur pembahasan peraturan perundang-undangan,” jelas dia.

Ia pun memastikan akan kembali menggunakan naskah lama yang dinilai sudah lebih lengkap dan memiliki penjelasan yang jelas.

“Insya Allah, besok kita akan menggunakan naskah yang lama. Itu sudah ada penjelasan dan detailnya bagus,” tegas Husen.

Dalam rapat tersebut anggota Pansus Jaringan Utilitas Neneng Hasanah memberikan usulan agar jaringan utilitas di Jakarta ke depan tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kebudayaan lokal.

Baca Juga :  Pesta Seks Gratis Sesama Jenis Digerebek Polisi, Kondom hingga Obat Anti HIV Disita

“Karena kita ini Jakarta, kota budaya, boleh tidak dimasukkan unsur kebetawian di dalam aturan utilitas, dalam membuat sarana dan prasarananya,” ujar Neneng.

Ia menambahkan, meskipun Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, transformasi menjadi kota global dan berbudaya harus tercermin dalam produk hukum yang disusun.

“Jaringan utilitas yang akan kita buat ini harus ada efek edukasi dan kebudayaannya, supaya bisa jadi contoh bagi daerah lain,” terang dia

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...