Aliansi.co, Jakarta- Aktivis dan pengacara senior Eggi Sudjana memilih walk out dari gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/7/2025).
Ia beralasan pihak kuasa hukum Jokowi tak juga memperlihatkan bukti fisik berupa ijazah asli usai lebih dari empat jam jalannya gelar perkara khusus.
Gelar perkara yang dimulai pukul 10.15 WIB itu dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Namun hingga pukul 14.10 WIB, menurut Eggi, tidak ada satu pun dokumen otentik berupa ijazah asli yang selama ini menjadi pokok permasalahan.
“Ketika sudah lebih dari empat jam tak juga ada ijazah asli yang diperlihatkan, saya menyatakan bahwa gelar perkara ini sia-sia dan tidak layak dilanjutkan. Maka saya walk out,” kata Eggi kepada awak media usai keluar dari ruangan.
Eggi menekankan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut tanpa adanya hasil konkret bisa ditafsirkan sebagai bentuk persetujuan terhadap proses yang menurutnya tidak memenuhi standar pembuktian hukum.
Ia juga mengkritik keras pernyataan dari kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang meminta permasalahan ijazah milik Jokowi tidak diperdebatkan lagi.
“Apalagi Yakub Hasibuan bilang setelah ini ijazah Jokowi tidak usah jadi perdebatan lagi. Loh bagaimana? Ditunjukkan saja tidak ijazahnya,” kata dia.
Sebelumnya, Yakup Hasibuan menyebut menampilkan ijazah asli milik Jokowi ke publik tidak akan menyelesaikan permasalahan.
“Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Tidak akan menyelesaikan persoalan,” kata Yakup.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai pihak, termasuk UGM dan teman seangkatan Jokowi telah mengatakan dokumen tersebut asli, namun tetap ada keraguan publik sehingga pihaknya memilih menempuh jalur hukum.
“Sudah berkali‑kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari kawan‑kawan, dan sebagainya. Biarkanlah proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Ia berharap, setelah gelar perkara khusus ini selesai, semua pihak akan dapat menerima hasilnya, dan ijazah Jokowi tidak lagi dipertanyakan keasliannya.
“Setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” tandas Yakup.
