Selasa, Agustus 18, 2026

Jatanras PMJ Tangkap Gerombolan Wartawan Gadungan Peras Sejoli Keluar Hotel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengungkap kasus pemerasan oleh gerombolan wartawan gadungan.

Sebanyak sembilan orang pelaku ditangkap karena diduga memeras pasangan sejoli usai dari hotel transit.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pria berinisial N, yang menjadi korban pemerasan di Jalan Aria Putra Raya, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, korban N awalnya dihampiri seorang perempuan tak dikenal saat baru tiba di kantornya.

Perempuan itu langsung merangkul dan mengajak N bicara.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Depok Akhirnya Dihentikan, Kapolda Metro: Istri Diberikan Waktu untuk Kontemplasi

“Pada saat bicara di ruang kerja korban, pelaku perempuan mengintimidasi dan mengancam akan mempublikasi tingkah laku korban, dan meminta sejumlah uang,” ungkap Kombes Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, dikutip Minggu (12/7/2025).

Karena panik dan takut aibnya tersebar, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp15 juta dari jumlah yang diminta para pelaku sebesar Rp130 juta.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan intensif.

Polisi pertama kali menangkap pelaku berinisial FFT (31) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

FFT diketahui berperan menghampiri korban dan melakukan intimidasi.

Dari penangkapan FFT, polisi kemudian menciduk 8 pelaku lainnya di kawasan Rawalumbu, Bekasi.

Baca Juga :  DPR Soroti Rentetan Ledakan Kilang Minyak Pertamina: Ahok Kerjanya Apa Ya?

Para pelaku yang ditangkap memiliki perannya masing-masing.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku inisial KMB (57) merupakan otak pemerasan.

Dia juga menyiapkan kendaraan dan kwitansi saat melakukan aksinya.

Kemudian, pelaku inisial PS (52) pemilik rekening penampung uang hasil pemerasan.

Sedangkan enam pelaku lain inisial EIH, AH, SFB, AC, AECB, dan RMH bertugas membuntuti korban dan mengintai dari hotel hingga tempat tujuan.

“Masing-masing dari enam pelaku ini menerima keuntungan sebesar Rp750 ribu, ” ujarnya.

Dalam operasi pengungkapan ini, kata Ade Ary, polisi menyita dua mobil jenis Suzuki Ertiga dan Toyota Avanza yang digunakan untuk membuntuti korban,

Baca Juga :  Pendaftaran Anggota DPD Provinsi DKI Sudah Dibuka, Begini Persyaratannya

Kemudian, kwitansi dan kartu pers bertuliskan media online Post Keadilan.

Polisi juga menyita rekening bank atas nama PS, serta beberapa unit ponsel dari berbagai merek.

Kesembilan tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 368 dan/atau Pasal 369 KUHP tentang pemerasan dan ancaman, dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Ade juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus serupa, terutama ketika berurusan dengan orang yang mengaku sebagai wartawan tanpa identitas yang jelas.

“Jika ada masyarakat yang merasa pernah mengalami hal serupa, kami minta untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, ” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...