Senin, April 20, 2026

Korlantas Polri Resmi Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Utama Pelanggaran Berikut Ini

WIB

Aliansi,co, Jakarta- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini hingga 27 Juli 2025.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan, tujuan pelaksanaan Operasi Patuh untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh kelalaian pengendara.

“Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin dalam konferensi pers pembukaan operasi, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Surya Darmadi Protes Dua Tuntutan Kasus Duta Palma, Singgung Putusan MA

Ia mengatakan, Operasi Patuh 2025 akan menargetkan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik yang melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Di antara pelanggaran yang menjadi fokus utama di antaranya, melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu keselamatan.

Baca Juga :  Polri Ungkap Kejahatan Perdagangan Orang Modus Mahasiswa Magang ke Jepang

Operasi ini, lanjutnya, merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan yang bersinergi dengan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan.

“Operasi Patuh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” kata dia.

Aries menyatakan, operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum secara represif, tetapi juga mengedepankan aspek preemtif dan preventif.

Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi langsung kepada komunitas pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Baca Juga :  Bantu Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Istri Komeng Terancam 7 Tahun Penjara

“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas. Kami juga akan mengadakan kegiatan seperti ‘ngopi bareng’ yang bertujuan untuk berkumpul bersama para pengemudi, mendengarkan permasalahan mereka, serta memberikan imbauan tentang pentingnya keselamatan lalu lintas,” terang Aries.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...