Jumat, Juli 17, 2026

Tiga Pejabat PT Food Station Jadi Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang pejabat PT Food Station (FS) sebagai tersangka kasus beras oplosan pada penjualan beras premium yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional, dan RP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Quality Control di perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Baru Menikmati Malam Pertama, Pengantin Pria Tewas Penuh Luka Tusukan

Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan barang bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (1/8/2025).

Brigjen Helfi menjelaskan para pelaku diduga melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak memenuhi standar mutu SNI sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Terseret Korupsi Tukin, KPK Cegah 10 ASN Kementerian ESDM ke Luar Negeri

Produk-produk beras tersebut dipasarkan dengan berbagai merek yang dikenal luas di masyarakat.

“Modus operandinya, pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI,” ujarnya.

Beberapa merek beras yang diproduksi PT FS dalam kasus ini antara lain Japonica, Setra Ramos, Beras Sego Pulen, Sentra Wangi, Setra Pulen, dan Pulen Wangi.

Baca Juga :  Cari Bukti Penistaan Agama, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu

Seluruh produk tersebut diduga dipasarkan dengan klaim kualitas premium meski tidak sesuai dengan ketentuan mutu yang berlaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut menyita barang bukti berupa total 132,65 ton beras.

Rinciannya meliputi 127,3 ton beras premium dalam kemasan 5 kg dari berbagai merek produksi PT FS, serta 5,35 ton beras premium dalam kemasan 2,5 kg.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...