Kamis, April 16, 2026

Dugaan Pengoplosan Beras, Gubernur Pramono Didorong Nonaktifkan Pimpinan PT FSTJ

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Dugaan pengoplosan dan pelanggaran mutu beras oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) terus menuai sorotan publik.

Menyikapi temuan Kementerian Pertanian yang menyebut beras produksi FSTJ tidak memenuhi standar premium dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Emik mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera bertindak tegas.

Dalam pernyataannya, Sugiyanto menegaskan, situasi ini merupakan persoalan serius yang menyangkut hak masyarakat atas pangan yang aman, sehat, dan sesuai standar.

Ia mendorong Gubernur Pramono mengambil langkah nyata dan sistematis demi menjamin akuntabilitas pengelolaan BUMD serta menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan di Ibu Kota.

“Gubernur Pramono harus segera menonaktifkan seluruh jajaran direksi dan dewan komisaris PT FSTJ. Ini langkah pertama yang wajib diambil agar investigasi bisa berjalan objektif tanpa intervensi dari pihak internal,” kata Sugiyanto dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga :  Atasi Banjir dan Genangan, Jaksel Kebut Pembangunan Saluran Air, SDA: Mohon Maaf Bila Macet

“Ini bukan bentuk penghukuman, tapi bagian dari prinsip good governance dan komitmen terhadap akuntabilitas publik,” sambungnya.

Sugiyanto juga menyoroti pentingnya audit forensik independen terhadap seluruh rantai produksi dan distribusi beras FSTJ.

Audit ini dinilai krusial untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam praktik pengoplosan atau pelanggaran mutu beras.

“Gubernur harus memerintahkan audit forensik oleh lembaga independen. Hasil audit harus transparan dan diumumkan ke publik, agar menjadi dasar penindakan hukum dan perbaikan sistem ke depan,” katanya.

Langkah selanjutnya yang disarankan adalah penghentian sementara distribusi produk beras FSTJ yang terindikasi bermasalah, guna mencegah kerugian lebih lanjut di kalangan konsumen.

“Produk yang dicurigai substandar jangan dibiarkan beredar. Ini tindakan preventif sekaligus bentuk perlindungan terhadap hak konsumen Jakarta,” tegasnya.

Sugiyanto juga menekankan perlunya koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Satgas Pangan, Kementerian Pertanian, dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Pemprov DKI Ajukan Anggaran Belanja Rp 81,58 Triliun di Raperda APBD 2024

Kolaborasi ini diyakini akan mempercepat proses penelusuran serta mengungkap adanya potensi pelanggaran pidana atau administratif.

“Data logistik dan distribusi harus dibuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Gubernur harus menunjukkan sikap terbuka, objektif, dan tidak defensif dalam menghadapi situasi ini,” jelas Sugiyanto.

Selain itu, ia juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan FSTJ.

Jika ditemukan unsur kelalaian atau keterlibatan dalam pelanggaran, maka pemberhentian secara permanen harus dilakukan.

“Jangan ragu untuk bertindak. Jika ada direksi atau komisaris yang terbukti lalai atau terlibat, maka Gubernur harus segera mengganti mereka dengan yang lebih profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Tak hanya menyasar individu, Sugiyanto menyarankan agar Gubernur Pramono juga merevisi kebijakan pangan strategis DKI Jakarta.

Ia menilai reformasi sistem pangan sangat penting agar program beras murah tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis.

Baca Juga :  Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Bareskrim Ungkap Hasil Penyelidikan Pasar

“Perlu perombakan mekanisme penyediaan dan distribusi beras murah. Pemerintah harus pastikan program ini benar-benar berpihak pada masyarakat kecil, bukan menjadi ladang keuntungan oknum tertentu,” ungkapnya.

Langkah lainnya, Sugiyanto mengajak pemerintah daerah untuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan distribusi pangan.

Ia mendorong warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran ke saluran resmi.

“Kontrol sosial sangat penting. Pemerintah harus memfasilitasi partisipasi warga melalui kanal aduan seperti Satgas Pangan atau Ombudsman. Ini bentuk demokratisasi kebijakan publik,” katanya.

Menutup pernyataannya, Sugiyanto menilai skandal ini menjadi peringatan keras bahwa isu pangan bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, integritas birokrasi, dan etika pelayanan publik.

“Penegakan hukum dan reformasi sistem pangan tidak boleh setengah hati. Gubernur Pramono harus menunjukkan kepemimpinan yang berani, transparan, dan berpihak pada rakyat,” tutup Sugiyanto.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...