Kamis, Agustus 6, 2026

Satpol PP Gerebek Penjual Obat Terlarang Berkedok Kios Pulsa di Ciganjur

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menggerebek penjual obat-obatan terlarang berkedok kios penjual pulsa di Jalan Brigif Raya, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, pada Rabu (20/8/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan butir obat-obatan dari berbagai jenis yang disimpan di dalam kios.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti menyampaikan operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kegiatan penertiban hari ini berdasarkan laporan warga ada transaksi peredaran obat-obatan terlarang berkedok kios jual pulsa,” ujar Nanto saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Ketika Realisasi Pendapatan DKI Naik Signifikan, DPRD: Ini Menjawab Kegundahan

Menurut Nanto, obat-obatan tersebut dijual secara ilegal tanpa resep dokter.

Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dalam operasi unsur tiga pilar ini, lanjut Nanto, petugas menemukan ratusan butir obat terlarang golongan obat keras.

Jenis obat-obatan yang ditemukan di antaranya, Tramadol, THP, Diazepam, Metilfenidat serta Alprazolam.

Baca Juga :  DBD Mengamuk, Wali Kota Jaksel Dorong Lurah-Camat PSN Dua Kali Seminggu

Selain itu ada juga obat jenis Clonazepam, Lorazepam, dan  Estazolam.

Seluruh obat-obatan terlarang tersebut, diungkapkan Nanto, langsung dimusnahkan petugas gabungan di lokasi.

“Jadi tadi ratusan barang bukti obat-obatan terlarangnya langsung dimusnahkan di tempat. Pemusnahan dilakukan oleh petugas gabungan tiga pilar,” ungkap Nanto.

Camat Jagakarsa, Santoso menambahkan, pelaku mengaku baru menjalankan usaha jual pulsa sekaligus menjual obat-obatan tanpa izin di tempat tersebut.

“Pelaku mengaku baru berdagang pulsa dan obat-obatan terlarang di lokasi,” kata Santoso.

Baca Juga :  Bedah Rumah di Cilandak, Wali Kota Jaksel Turun Peletakan Batu Pertama

Santoso mengatakan, pengurus RT dan RW setempat bersama tokoh agama pun telah sepakat melarang pelaku membuka kembali usaha di wilayah tersebut.

Sementara itu, pemilik tempat usaha juga diminta untuk tidak memperpanjang kontrak penyewaan kepada pelaku.

“Kami mengimbau kepada warga Jagakarsa untuk selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang. Jangan takut untuk melapor ke petugas berwenang jika menemukan kasus serupa di lingkungannya,” tandas Santoso.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

“Dia Pegang-pegang Saya”, Awal Mula Cekcok yang Berujung Mutilasi di Depok

Aliansi.co,Jakarta- Pengakuan Saepullah (26) mengungkap awal mula pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di sebuah kontrakan di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok. Kepada penyidik, Saepullah...

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...