Aliansi.co, Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengamankan dana hasil aktivitas judi online sebesar hampir Rp90 miliar dari pengungkapan jaringan sindikat berskala nasional dan internasional.
Uang ini hasil operasi dari pengungkapan situs judi online, Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77.
“Dari hasil penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan total transaksi mencapai Rp63,7 miliar,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, dikutip Kamis (28/8/2025).
Ia menyampaikan pengungkapan ini berawal adanya laporan hasil analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang mencurigai aktivitas keuangan tidak wajar pada rekening-rekening yang terhubung dengan situs judi online tersebut.
Penyidik berhasil menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara.
Ketiganya diketahui berperan sebagai pengendali transaksi keuangan, khususnya dalam hal deposit dan penarikan dana dari pemain judi online.
Dalam penggeledahan, polisi turut menyita uang tunai Rp87,8 juta dan pecahan uang senilai Rp300 juta.
Selain itu, penyidik juga mengamankan mata uang asing sebesar USD 30.000, 350.000 Peso Filipina, 3 laptop, dan 9 ponsel, serta 9 kartu ATM berikut 4 buku rekening bank.
Sementara itu, satu orang berinisial AL masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“AL diduga berperan penting dalam merekrut dan melatih para admin situs,” ujarnya.
Brigjen Himawan juga menyampaikan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Bareskrim telah menangani 235 kasus judi online dan menetapkan 259 tersangka.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang merupakan pemain, sementara sisanya adalah penyelenggara, admin, operator, dan endorser,” tuturnya.
