Aliansi.co, Jakarta- Perjalanan politik Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berujung pada penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ade Kuswara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sembilan orang lainnya pada Jumat (19/12/2025).
Kepastian penangkapan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ia menyatakan salah satu pihak yang diamankan merupakan kepala daerah aktif.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi),” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Ade Kuswara diamankan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Penangkapan ini menambah catatan kelam kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, KPK juga pernah menangkap Neneng Hasanah Yasin, bupati perempuan pertama di wilayah tersebut, dalam kasus korupsi.
Ade Kuswara Kunang dikenal sebagai Bupati Bekasi termuda hasil Pilkada 2024.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terpilih bersama wakilnya, Asep Surya Atmaja.
Lahir di Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus 1993, Ade merupakan putra H. M. Kunang, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, yang dikenal sebagai pendiri organisasi masyarakat Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Ade Kuswara aktif di organisasi kemasyarakatan dan dunia politik.
Ia memulai karier legislatif sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 2019 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029.
Ade juga tercatat sebagai lulusan President University.
Di tengah kasus hukum yang menjeratnya, harta kekayaan Ade Kuswara turut menjadi sorotan publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman resmi elhkpn, total kekayaan Ade Kuswara saat awal menjabat sebagai Bupati Bekasi mencapai Rp79,168 miliar.
Mayoritas harta kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
Dalam laporan LHKPN, Ade Kuswara tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi dengan total nilai mencapai Rp76,5 miliar.
Aset ini menjadi komponen terbesar dari total kekayaannya.
Salah satu aset bernilai paling tinggi tercatat berupa tanah dan bangunan seluas 3.240 meter persegi yang berada di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi dengan nilai mencapai Rp9,720 miliar.
Selain properti, Ade Kuswara juga melaporkan kepemilikan tiga unit kendaraan dengan total nilai Rp2,45 miliar.
Kendaraan tersebut meliputi Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp400 juta, Jeep Wrangler yang diperoleh dari warisan senilai Rp650 juta, serta mobil Ford Mustang dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar.
Dalam laporan yang disampaikan pada 21 Mei 2025 itu, Ade Kuswara juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp43,092 juta serta kas dan setara kas senilai Rp147,959 juta.
Ia tercatat tidak memiliki utang maupun surat berharga.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lanjutan terkait OTT tersebut, termasuk konstruksi perkara dan penetapan status hukum para pihak yang terlibat, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
