Sabtu, Oktober 17, 2026

Diduga Ada Permintaan, Kasus Penebangan Pohon di Depan Showroom Kebayoran Lama Diselidiki Timsus

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta menerjunkan tim khusus (timsus) untuk menyelidiki dugaan adanya permintaan penebangan pohon di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pohon yang ditebang diketahui berada di depan sebuah showroom mobil di kawasan tersebut dan diduga dipotong tanpa izin resmi.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan permintaan penebangan pohon yang tidak melalui prosedur perizinan.

Saat ini, penanganan penebangan pohon ilegal ini masih berada pada tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat, baik peminta maupun pelaksana penebangan.

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, mengatakan laporan tersebut telah diteruskan ke Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Sering Dikomplain Warga, Wali Kota Jaksel Minta Eksekusi Usulan Musrenbang Tidak Ditunda

“Sudin Pertamanan kebetulan laporannya sudah kami sampaikan ke dinas. Nanti tahapan berikutnya kemungkinan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polhut akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pulbaket,” ujar Arwin saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Arwin menjelaskan, pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan apakah penebangan pohon tersebut didahului permohonan resmi atau dilakukan atas dasar permintaan pihak tertentu tanpa izin.

Hasil pulbaket ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, tim penyelidik juga memanggil pihak pengelola tempat usaha yang berada di sekitar lokasi pohon yang ditebang.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Baru, Pj Gubernur Teguh Minta Kinerja ASN Kecamatan Mampang Tidak Kendor

Pemeriksaan ini bertujuan mendalami adanya dugaan permintaan penebangan pohon yang sebelumnya diajukan atau disepakati secara informal.

Dalam kasus ini, penebangan pohon diduga melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama.

Oknum tersebut diduga melakukan penebangan setelah adanya permintaan dari pihak tertentu.

Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, membenarkan adanya penebangan pohon tanpa izin di wilayahnya.

Ia menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan oknum petugas Dinas Bina Marga berstatus ASN.

“Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN. Dia bertugas di Kecamatan Kebayoran Lama. Cuma dari tadi kita hubungi untuk diklarifikasi tidak diangkat,” ujar Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Mustofa mengatakan, pihak kecamatan telah melaporkan temuan tersebut kepada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Kasus Penebangan Pohon Tanpa Izin di Jaksel, Sisa Potongan Ditemukan Dalam Got

“Kita sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan soal penebangan pohon,” kata dia.

Ia menegaskan, meskipun petugas Bina Marga memiliki kewenangan melakukan pemangkasan atau penopingan pohon, tindakan tersebut harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan atas dasar permintaan sepihak.

“Ada, dia bisa penopingan, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” tegas Mustofa.

Lebih jauh, Mustofa menduga penebangan pohon tersebut dilakukan karena adanya permintaan dari pihak lain yang berkepentingan.

Ia bahkan menyinggung adanya dugaan imbalan dalam praktik tersebut.

“Ada pihak lain yang meminta, memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalannya). Tapi untuk kebutuhannya apa saya kurang tahu,” ujarnya. RBN

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...