Sabtu, Juli 4, 2026

Kasus Penebangan Pohon Tanpa Izin di Jaksel, Sisa Potongan Ditemukan Dalam Got

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus penebangan pohon tanpa izin di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata menyisakan persoalan lain.

Ranting dan potongan kecil pohon hasil penebangan diketahui sempat dibuang ke dalam got di depan sebuah dealer mobil di sekitar lokasi.

Hal itu diungkapkan Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, saat dikonfirmasi terkait penebangan pohon di depan showroom mobil Xpeng.

Ia menyebut sisa potongan kecil pohon ditemukan di saluran air, sementara batang pohon berukuran besar tidak diketahui ke mana dibuang.

“Awalnya di saluran. Itu yang potongan-potongan kecilnya. Tapi kalau potongan batang pohon yang besar itu saya enggak tahu dibuang ke mana,” kata Mustofa saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga :  Pohon di Jaksel Ditebang Tanpa Izin, Sudin Pertamanan Siapkan Laporan

Mustofa mengatakan, dalam pemeriksaan awal, pelaku penebangan tidak memberikan keterangan mengenai lokasi pembuangan batang pohon berukuran besar tersebut.

“Tidak. Tidak sampai situ,” ujarnya singkat.

Menurut Mustofa, saat ini sisa-sisa penebangan tersebut telah dibersihkan.

Langkah pembersihan dilakukan untuk mencegah terjadinya genangan air, terutama karena Jakarta tengah memasuki musim hujan.

“Sekarang mah sudah dibersihkan. Karena kan sekarang musim hujan, takutnya malah banjir,” jelasnya.

Diduga atas Pesanan dan Ada Imbalan

Sebelumnya, Mustofa mengungkapkan penebangan pohon tersebut diduga dilakukan atas permintaan pihak tertentu dan tidak berkaitan dengan kepentingan dinas.

Dugaan itu menguat setelah muncul indikasi adanya imbalan dalam praktik penebangan tanpa izin resmi.

“Ada pihak lain yang lain (yang meminta), memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalan). Tapi untuk kebutuhannya apa saya kurang tahu,” kata Mustofa.

Baca Juga :  Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Ikadin Jaksel: Pihak RS Akan Penuhi Tuntutan

Ia menyebut pelaku penebangan diduga merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama.

Dugaan tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta untuk ditindaklanjuti.

“Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN. Itu dia bertugas di Kecamatan (Kebayoran Lama). Cuma dari tadi kita hubungi (untuk diklarifikasi) tidak diangkat,” ungkapnya.

Tak Kantongi Izin Resmi

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, memastikan penebangan pohon tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari instansinya.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadhan, Sudin SDA Jaksel Santuni Ratusan Anak Yatim

“Iya pak, dicek ternyata tidak diijinkan dari dinas pertamanan. Ini saya mau buat surat laporan ke dinas ada penebangan liar,” kata Arwin, Selasa (13/1).

Arwin menambahkan, pengecekan juga dilakukan kepada kasatpel wilayah setempat dengan hasil serupa, yakni tidak ada izin penebangan yang dikeluarkan.

Penebangan pohon di lahan publik tanpa izin melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Pelanggar terancam pidana kurungan paling singkat 30 hari dan paling lama 180 hari atau denda antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...