Senin, April 20, 2026

Turun Bareng Inspektorat, Pemkot Jaksel Evaluasi Gedung Tanpa SLF

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Inspektorat turun langsung melakukan evaluasi terhadap gedung-gedung yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut perhatian Gubernur DKI Jakarta terhadap kelayakan fungsi bangunan di tengah masih maraknya kasus kebakaran.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, mengatakan evaluasi tersebut dilakukan bersama Inspektorat Pembantu (Irban) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan.

“Gubernur sangat menaruh perhatian pada kelayakan fungsi bangunan, terutama karena seringnya terjadi musibah kebakaran,” kata Andy, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Rangkaian HANI 2025, Pemprov DKI Serukan Lawan Peredaran Narkoba

Andy menyebut SLF merupakan aspek vital yang menentukan keamanan sebuah bangunan.

Bangunan yang tidak laik fungsi dinilai tidak layak digunakan untuk kegiatan usaha maupun aktivitas lainnya.

“SLF itu memang menjadi aspek vital bagi sebuah gedung. Laik fungsi berarti bangunan tersebut aman untuk digunakan. Jika tidak laik fungsi, maka bangunan tersebut tidak layak digunakan untuk kegiatan usaha,” ujarnya.

Andy menjelaskan, gedung yang SLF-nya sudah kedaluwarsa maupun yang tidak memiliki SLF sama sekali akan dievaluasi secara menyeluruh.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut oleh tim gabungan lintas instansi.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Apresiasi Pembersihan Sungai Ciliwung oleh PLN Unit Induk Jakarta Raya

“SLF-nya sudah kedaluwarsa atau ditemukan tidak memiliki SLF, nanti akan ada tindakan tersendiri,” ucapnya.

Ia menambahkan, Inspektorat memiliki peran penting dalam proses penindakan gedung tanpa SLF dengan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.

Namun, lanjut dia, keputusan mengenai bentuk tindakan akan ditentukan bersama oleh tim gabungan berdasarkan rekomendasi Inspektorat.

“Apakah nanti berdasarkan rekomendasi Irban gedung yang SLF-nya sudah mati akan ditindak semua atau bagaimana, itu akan menjadi keputusan bersama tim gabungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Irbanko Jaksel dan KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas untuk Kepala Sekolah

Andy menegaskan, sanksi yang diberikan akan dibedakan, terutama bagi gedung yang sama sekali tidak memiliki SLF.

“Terutama untuk gedung yang tidak memiliki SLF sama sekali, tentu sanksi dan tindakannya akan berbeda,” katanya.

Ia pun mengimbau para pemilik gedung di Jakarta Selatan yang belum mengantongi SLF agar segera mengurus dokumen tersebut demi keselamatan pengguna bangunan dan masyarakat umum.

“Harapan saya agar mereka segera mengurus SLF. Dengan adanya SLF, kondisi bangunan dapat didiagnosis secara pasti apakah layak atau tidak. Ini juga untuk melindungi kepentingan masyarakat umum,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...