Sabtu, Oktober 3, 2026

Terungkap, Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Ternyata untuk Akses Hotel 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pembongkaran trotoar tanpa izin di Jalan Metro Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.

Trotoar tersebut dibongkar untuk kebutuhan akses keluar-masuk hotel.

Fakta tersebut terungkap dalam rapat tindak lanjut yang digelar di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Selasa (3/2/2026).

Rapat yang dipimpin Lurah Pondok Pinang Wawan Hermawan dihadiri pihak Sudin Bina Marga dan sejumlah perwakilan dari pihak hotel.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pondok Pinang Dahilidir mengatakan, pembongkaran trotoar di depan Hotel Home dilakukan tanpa mengantongi izin resmi, khususnya izin inrit akses kendaraan.

Baca Juga :  Wali Kota Munjirin Optimis Bulan Dana PMI Lampaui Target, Ungkap Potensi Jakarta Timur

“Tindak lanjut pemeriksaan legalitas pembangunan Hotel Home terkait inrit akses pintu keluar, tidak ada izinnya,” ujar Dahilidir dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Menurut Dahilidir, pihak kelurahan bersama Satpol PP telah meminta pemilik maupun perwakilan manajemen Hotel Home untuk segera mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana peruntukannya sebagai fasilitas pejalan kaki.

Material konblok yang telah dibongkar juga diminta untuk dipasang kembali seperti kondisi semula.

“Diminta kepada pemilik atau yang mewakili pihak Hotel Home agar mengembalikan fungsi trotoar seperti semula dan konblok serta barang dikembalikan ke kondisi awal,” katanya.

Baca Juga :  Sudah Dibebaskan Sejak 2006, Lahan DKI di Bintaro Dijadikan Embung Pengendali Banjir

Ia menambahkan, Lurah Pondok Pinang telah memberikan arahan agar pihak hotel segera menindaklanjuti proses perapihan trotoar.

Setelah trotoar dikembalikan ke kondisi semula, pihak hotel disarankan untuk segera mengurus perizinan inrit akses keluar sesuai ketentuan.

“Arahan lurah meminta agar pemilik atau yang mewakili pihak Hotel Home segera melakukan perapihan kembali trotoar. Setelah dikembalikan seperti semula, baru disarankan untuk melanjutkan pengurusan izin inrit,” ujar Dahilidir.

Sementara itu, perwakilan pihak Hotel Home, lanjut Dahilidir, telah mengakui adanya kekurangan legalitas terkait izin inrit akses kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Warga Pertanyakan Pembongkaran Trotoar di Cilandak, Diduga Bikin Akses Tanpa Izin

Pihak hotel menyatakan siap bertanggung jawab dan berkomitmen mengembalikan fungsi trotoar.

“Pihak Hotel Home mengakui adanya kekurangan legalitas inrit dan secara lisan menyatakan akan segera merapihkan kembali fungsi trotoar,” katanya.

Menurut Dahilidir, perapihan trotoar direncanakan mulai dilakukan pada hari ini dan ditargetkan rampung paling lambat Rabu (4/2/2026).

“Rencananya dikerjakan hari ini dan besok sudah selesai atau rampung. Pihak hotel juga menyatakan akan segera mengurus perizinan inrit tersebut,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...