Kamis, April 16, 2026

Terungkap, Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Ternyata untuk Akses Hotel 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pembongkaran trotoar tanpa izin di Jalan Metro Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.

Trotoar tersebut dibongkar untuk kebutuhan akses keluar-masuk hotel.

Fakta tersebut terungkap dalam rapat tindak lanjut yang digelar di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Selasa (3/2/2026).

Rapat yang dipimpin Lurah Pondok Pinang Wawan Hermawan dihadiri pihak Sudin Bina Marga dan sejumlah perwakilan dari pihak hotel.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pondok Pinang Dahilidir mengatakan, pembongkaran trotoar di depan Hotel Home dilakukan tanpa mengantongi izin resmi, khususnya izin inrit akses kendaraan.

Baca Juga :  ASN DKI Besok Mulai Ngantor, Dilarang Halalbihalal Lebaran

“Tindak lanjut pemeriksaan legalitas pembangunan Hotel Home terkait inrit akses pintu keluar, tidak ada izinnya,” ujar Dahilidir dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Menurut Dahilidir, pihak kelurahan bersama Satpol PP telah meminta pemilik maupun perwakilan manajemen Hotel Home untuk segera mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana peruntukannya sebagai fasilitas pejalan kaki.

Material konblok yang telah dibongkar juga diminta untuk dipasang kembali seperti kondisi semula.

“Diminta kepada pemilik atau yang mewakili pihak Hotel Home agar mengembalikan fungsi trotoar seperti semula dan konblok serta barang dikembalikan ke kondisi awal,” katanya.

Baca Juga :  Gedung ATR/BPN Kebakaran, Menteri Nusron Buka Suara Hasil Penyelidikan

Ia menambahkan, Lurah Pondok Pinang telah memberikan arahan agar pihak hotel segera menindaklanjuti proses perapihan trotoar.

Setelah trotoar dikembalikan ke kondisi semula, pihak hotel disarankan untuk segera mengurus perizinan inrit akses keluar sesuai ketentuan.

“Arahan lurah meminta agar pemilik atau yang mewakili pihak Hotel Home segera melakukan perapihan kembali trotoar. Setelah dikembalikan seperti semula, baru disarankan untuk melanjutkan pengurusan izin inrit,” ujar Dahilidir.

Sementara itu, perwakilan pihak Hotel Home, lanjut Dahilidir, telah mengakui adanya kekurangan legalitas terkait izin inrit akses kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Dari Sate hingga Bandeng Presto, Sentra Kuliner Teras LA Curi Perhatian Wali Kota Jaksel

Pihak hotel menyatakan siap bertanggung jawab dan berkomitmen mengembalikan fungsi trotoar.

“Pihak Hotel Home mengakui adanya kekurangan legalitas inrit dan secara lisan menyatakan akan segera merapihkan kembali fungsi trotoar,” katanya.

Menurut Dahilidir, perapihan trotoar direncanakan mulai dilakukan pada hari ini dan ditargetkan rampung paling lambat Rabu (4/2/2026).

“Rencananya dikerjakan hari ini dan besok sudah selesai atau rampung. Pihak hotel juga menyatakan akan segera mengurus perizinan inrit tersebut,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...