Aliansi.co, Jakarta- Pengaspalan jalan dan pembangunan pencahayaan jalan umum (PJU) menjadi usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Lurah Pondok Pinang Wawan Hermawan mengatakan, mayoritas aspirasi warga yang dihimpun dalam forum kelurahan berkaitan dengan kondisi jalan lingkungan yang sudah rusak serta minimnya penerangan jalan.
“Banyak aspirasi warga terkait kondisi jalan yang sudah tidak layak, aspal menipis, bahkan berlubang. Ini kami tuangkan dalam usulan pemeliharaan fisik konstruksi jalan lokal dan lingkungan ke Suku Dinas Bina Marga,” kata Wawan saat ditemui usai Musrenbang Kelurahan Pondok Pinang, Jumat (6/2/2026).
Wawan menyampaikan, sejumlah ruas jalan yang diusulkan untuk perbaikan antara lain Jalan Muhi Raya, Jalan Ciputat Raya, Jalan Subur, hingga sepanjang Jalan H Naimun.
Menurut Wawan, kondisi jalan di lokasi ini sudah dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari.
Selain perbaikan jalan, persoalan pencahayaan kota juga menjadi perhatian serius.
Wawan menyebutkan, masih banyak ruas jalan di Pondok Pinang yang minim penerangan akibat tiang lampu yang rusak atau tidak berfungsi.
“Kurangnya pencahayaan ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga keamanan. Beberapa lokasi bahkan menjadi tempat berkumpul yang negatif,” ujarnya.
Adapun lokasi yang diusulkan untuk pembangunan dan perbaikan PJU di antaranya Jalan H Nurisan Ujung, Jalan H Midar, Jalan SMP 87, serta Jalan H Naimun IX.
Secara keseluruhan, Kelurahan Pondok Pinang mengajukan 31 usulan fisik yang ditujukan ke Suku Dinas Bina Marga.
Usulan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam forum kelurahan.
Dalam Musrenbang kali ini, Wawan juga kembali menyampaikan usulan rehabilitasi berat rumah dinas lurah (rudin) yang dinilai sudah tidak layak huni.
Usulan ini, kata dia, telah diajukan sebanyak tiga kali, namun hingga kini belum terealisasi.
“Padahal sesuai ketentuan, lurah diwajibkan menempati rumah dinas. Dengan kondisi saat ini, rumah dinas belum bisa dihuni. Kami berharap rehabilitasi bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Wawan.
Selain itu, normalisasi Kali Pesanggrahan kembali mengemuka, khususnya di RW 01, RW 05, dan RW 08 yang masih rawan banjir.
Wawan menyampaikan, warga telah berulang kali mengajukan surat permohonan pembebasan lahan guna mempercepat proses normalisasi.
“Kami berharap seluruh usulan ini bisa ditindaklanjuti karena memang menjadi kebutuhan mendesak warga Pondok Pinang,” katanya.
Tak hanya infrastruktur jalan dan drainase, persoalan sanitasi lingkungan serta fasilitas pedestrian juga masuk dalam prioritas usulan perencanaan pembangunan tahun 2027.
