Aliansi.co, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku menerima laporan adanya upaya negosiasi terkait lapangan padel tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga jam operasional di kawasan perumahan.
Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan kelonggaran terkait aturan yang telah ditetapkan.
“Walaupun sudah punya PBG, saya juga mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam 20.00 WIB. Kami tidak berikan. Maksimum jam 20.00 WIB,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Menurut dia, aturan pembatasan jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB berlaku untuk seluruh lapangan padel yang berada di zona perumahan, termasuk yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pramono menegaskan, kepemilikan PBG bukan jaminan pengelola bebas dari sanksi apabila melanggar ketentuan.
Seluruh lapangan padel di Jakarta wajib memiliki izin lengkap dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Jadi untuk padel di Jakarta semuanya harus berizin, punya PBG. Bagi semua padel yang melakukan pelanggaran, tidak punya PBG, maka akan kami ambil tindakan yang tegas,” katanya.
Ia memastikan, Pemprov DKI tidak membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan warga.
Pembatasan jam operasional diterapkan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan pada malam hari, seperti suara pantulan bola dan teriakan pemain.
Jika ditemukan pelanggaran, sanksi yang disiapkan tidak main-main, mulai dari teguran tertulis, penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.
Selain membatasi jam operasional, Pemprov DKI juga menyoroti kepatuhan perizinan. Dari total 397 lapangan padel di Jakarta, Pramono menduga masih ada yang belum memiliki PBG.
Ke depan, pemerintah daerah juga melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan.
Pembangunan hanya diperbolehkan di zona komersial dan harus mengantongi persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
Langkah ini diambil agar tren pembangunan lapangan padel yang tengah meningkat tetap sejalan dengan tata ruang kota serta tidak mengorbankan kenyamanan warga di lingkungan permukiman.
