Kamis, Mei 21, 2026

Satpol PP Jaksel Sikat Penjual Miras Ilegal, Ratusan Botol Minol Diamankan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menindak sejumlah penjual minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang digelar pada Jumat (7/3/2026) malam.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman beralkohol (minol) berbagai merek dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tebet dan Kebayoran Baru.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengatakan operasi ini dilakukan untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin sekaligus menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.

“Operasi ini merupakan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol yang dijual tanpa izin dan melanggar peraturan yang berlaku,” kata Nanto, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga :  Dituduh Selingkuh, Warga Pancoran Jaksel Diperas Wartawan Gadungan Puluhan Juta, Begini Modusnya

Dalam operasi di wilayah Kecamatan Tebet, petugas mengamankan sebanyak 231 botol minuman keras dari sejumlah lokasi.

Ratusan botol tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merek.

Nanto merinci, miras yang disita di antaranya Anggur Buah sebanyak 126 botol, Panther Stout 24 botol, Singaraja Bali Pale Ale 12 botol, Rajawali Pros kaleng 48 botol, Tropical Naipa 4 botol, Somaek Soju Bombir 5 botol, Angker 6 botol, serta Rajawali 6 botol.

Baca Juga :  Cerita Pria Berbobot 200 Kg asal Tangerang Jadi Sopir Bus AKAP dan Ojek Pangkalan

Sementara itu, dalam operasi di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, petugas juga mengamankan 93 botol minuman keras yang dijual secara ilegal.

Minuman beralkohol tersebut disita dari sejumlah toko jamu di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Melawai, serta di Jalan Kubis, Kelurahan Pulo.

“Di Kebayoran Baru kami menyita 93 botol miras, di antaranya jenis Intisari sebanyak 45 botol dan Apidin 45 botol, serta beberapa botol lainnya dari berbagai merek,” ujar Nanto.

Petugas kemudian mendata para pelaku usaha dan memberikan berita acara penyitaan.

Seluruh barang bukti ratusan botol minuman keras tersebut selanjutnya diamankan ke gudang Satpol PP Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Tuduhan KKN Sekda DKI Marullah Matali Berujung Laporan Polisi

Selain melakukan penyitaan, lanjut Nanto, pihaknya juga meminta kepada pemilik toko untuk membuat surat pernyataan agar tidak kembali menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Ke depannya, kata Nanto, Satpol PP Jakarta Selatan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

“Para pelaku usaha yang kedapatan menjual miras tanpa izin didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya. RBN

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...