Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Kamis (19/3/2026).
Sidang isbat dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.
Ia menjelaskan, penetapan tersebut mengacu pada dua pertimbangan utama, yakni hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan langsung hilal (rukyat).
Secara hisab, pada saat rukyat 29 Ramadhan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat).
Sementara sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik (6,1 derajat).
“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” kata dia.
Adapun kriteria terbaru MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia juga menjadi pertimbangan.
Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ada laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat.
“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ujar Nasaruddin.
Dengan demikian, bulan Ramadhan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari.
Nasaruddin berharap keputusan sidang isbat ini dapat diterima seluruh umat Islam di Indonesia sehingga Idul Fitri dapat dirayakan secara serentak.
“Keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” tuturnya. IZT
