Aliansi.co, Jakarta- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta akhirnya menutup emplasemen sampah atau tempat penampungan sementara di TPU Tanah Kusir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026).
Emplasemen ditutup permanen setelah truk DLH viral di media sosial karena diduga membuang sampah ke Kali Pesanggrahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, fasilitas tersebut sejatinya telah beroperasi sejak 2014 dan menjadi salah satu emplasemen pertama yang digunakan di wilayah DKI Jakarta.
“Jadi, fungsi dari emplasemen ini sebenarnya adalah sebagai tempat penampungan sementara untuk sampah-sampah yang berasal dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga dari warga. Seperti halnya TPS di darat, tidak didiamkan berlarut-larut, sehari sudah kita angkut sampahnya,” kata Asep kepada wartawan, Jumat.
Asep menegaskan, selama beroperasi, emplasemen tidak pernah menjadi tempat pembuangan akhir.
Sampah yang dikumpulkan selalu diangkut dalam waktu singkat sehingga tidak kembali mencemari aliran sungai.
Selain itu, di sekitar lokasi juga terdapat sekatan sampah yang dijaga oleh petugas secara rutin untuk mencegah sampah terbawa arus.
“Selama ini kami pastikan tidak ada sampah yang kembali terbuang ke sungai atau kali karena sudah ada sekatan dan pengawasan petugas,” ujarnya.
Penutupan emplasemen ini, lanjut Asep, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, meskipun operasionalnya selama ini telah berjalan sesuai prosedur.
Ke depan, DLH akan melakukan evaluasi terhadap emplasemen serupa yang berada di pinggir sungai dan menutupnya secara bertahap.
“Ke depannya, kami akan mengevaluasi keberadaan emplasemen lain yang berada di pinggir sungai dan akan menutupnya secara bertahap,” kata Asep
“Sebagai solusi alternatif, kami akan melakukan pemagaran di sekitar lokasi atau menyediakan kontainer sampah jika areanya cukup luas. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan teman-teman UPK Badan Air dalam menangani sampah di sungai, kali, maupun waduk,” lanjutnya.
Sebagai pengganti, pembuangan sampah dari lokasi TPU Tanah Kusir akan dialihkan ke saringan sampah di kawasan TB Simatupang yang dinilai lebih representatif serta memungkinkan dilakukan pengolahan secara langsung.
“Dengan ditutupnya lokasi ini, maka pembuangan sampah akan dialihkan ke wilayah saringan sampah TB Simatupang yang lokasinya lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung,” ucapnya.
Asep juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas masukan yang diberikan terkait keberadaan emplasemen tersebut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan masukan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk dapat terus meningkatkan tata kelola persampahan yang ada di Jakarta,” tandasnya.
