Aliansi.co,Jakarta- Kasus mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang viral dicegat polisi saat plesiran di Jalur Puncak, Bogor, kini ditangani Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial tersebut.
Dalam video viral itu, terlihat petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menghentikan sebuah kendaraan yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya.
Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal serta berkoordinasi dengan Inspektorat guna mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami telah mengidentifikasi pihak terkait dan saat ini berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @dulyanidul, petugas kepolisian tampak mempertanyakan warna pelat kendaraan yang digunakan.
“Bisa lihat SIM sama STNK? Harusnya pelatnya warnanya apa ini, Pak? Putih atau merah?” tanya petugas saat pemeriksaan.
Setelah dicek, kendaraan bernomor polisi B 1732 PQG tersebut diketahui merupakan milik Pemprov DKI Jakarta, yang seharusnya menggunakan pelat merah sebagai kendaraan dinas.
Namun, kendaraan itu justru menggunakan pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Petugas kemudian mempertanyakan alasan penggunaan pelat yang tidak sesuai tersebut.
“Seharusnya pelatnya merah. Kenapa diganti menjadi putih?” ujar petugas kepada pengemudi.
Faisal menegaskan, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan tidak boleh dipakai untuk kepentingan di luar kedinasan.
“Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Ini menjadi perhatian serius dan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kedisiplinan aparatur dalam penggunaan aset daerah.
Selain itu, Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menimbulkan perhatian publik tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Masukan dari publik menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
