Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum, konstitusi, dan konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara serta kehidupan demokrasi Indonesia.
Ia menekankan bahwa negara harus berdiri di atas hukum dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar, tanpa konstitusi. Tanpa undang-undang dasar, tidak ada negara. Yang ada adalah kekuatan rimba, hukum rimba, hukum senjata, dan rakyat kita tidak menghendaki itu,” ujar Prabowo saat memberikan taklimat kepada Kabinet Merah Putih, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Prabowo menekankan seluruh unsur pemerintahan harus bekerja keras menegakkan hukum yang berlandaskan kesepakatan dan konsensus nasional.
Dalam hal ini, ia mengingatkan dua konsensus besar bangsa, yakni Sumpah Pemuda dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting yang menyatukan bangsa di tengah keberagaman.
Para pendiri bangsa, kata dia, menunjukkan kebesaran jiwa dengan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, meski bukan berasal dari kelompok mayoritas.
“Kalau prinsip demokrasi di mana-mana dikatakan rule of the majority. Bisa saja dulu bangsa Jawa yang paling banyak,” ujarnya.
“Namun kita memilih bahasa dari suku yang kecil di Sumatra, yakni Melayu, menjadi bahasa kebangsaan, dan diterima oleh mayoritas. Kini, dari Sabang sampai Merauke, kita memiliki bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia,” lanjutnya.
Selain itu, Prabowo menjelaskan bahwa konsensus besar kedua adalah perumusan konstitusi pada 1945 yang menetapkan Indonesia sebagai negara berideologi Pancasila.
Ia menegaskan, Pancasila menjadi dasar dalam membangun negara yang menghormati keberagaman agama tanpa mengutamakan golongan tertentu.
“Kita telah memilih bernegara secara demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat,” tegasnya.
Menutup arahannya, Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap berpegang pada nilai persatuan, hukum, dan demokrasi guna menjaga keutuhan bangsa serta stabilitas negara.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia bukan sekadar negara besar, melainkan negara yang dibangun di atas kesepakatan luhur yang harus terus dijaga, diperkuat, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
