Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan DKI Jakarta merealisasikan pelaksanaan sekolah swasta gratis (SSG) sebagai salah satu program unggulan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Program ini mencakup total 103 sekolah swasta yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sardjoko mengatakan, pelaksanaan program tersebut dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal, sebanyak 40 sekolah mulai menerapkan program sekolah swasta gratis pada 2025, sementara 63 sekolah lainnya akan menyusul pada tahun ajaran 2026/2027.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 312 Tahun 2026. Total ada 103 SSG di lima wilayah DKI Jakarta. Pelaksanaan tahun 2025 sebanyak 40 SSG, selebihnya 63 sekolah mulai tahun ajaran 2026,” kata Sardjoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/4/2026).
Ia merinci, sebaran sekolah swasta gratis tersebut meliputi 22 sekolah di Jakarta Selatan, 20 sekolah di Jakarta Barat, 20 sekolah di Jakarta Utara, 18 sekolah di Jakarta Pusat, dan 23 sekolah di Jakarta Timur.
Program ini menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB.
Sardjoko menambahkan, dari total sekolah tersebut, sebanyak 40 sekolah penerima lanjutan akan mendapatkan pendanaan penuh selama 12 bulan, terhitung Januari hingga Desember 2026.
Sementara itu, 63 sekolah yang baru bergabung dalam program ini memperoleh pendanaan selama enam bulan, yakni mulai Juli hingga Desember 2026.
“Program sekolah swasta gratis ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang belum tertampung di sekolah negeri, ” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, program ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, terutama dari keluarga kurang mampu.
“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujar Pramono.
Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta juga melanjutkan berbagai bantuan pendidikan lain seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.
“Harapan kami kebijakan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas,” pungkasnya.
