Jumat, Oktober 9, 2026

Usai Insiden KRL Diseruduk, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Laki-laki di Ujung, Perempuan Pindah ke Tengah

WIB

Aliansi.co,Bekasi- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan agar gerbong penumpang laki-laki ditempatkan di bagian ujung rangkaian kereta rel listrik (KRL), menyusul insiden KRL yang diseruduk KA Argo Bromo di wilayah Bekasi.

Usulan tersebut disampaikan Arifah setelah menjenguk korban kecelakaan di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).

Ia menilai, penataan ulang posisi gerbong perlu dilakukan sebagai langkah evaluasi untuk meningkatkan keselamatan penumpang, khususnya perempuan.

“Jadi yang laki-laki di ujung. Depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah,” ujar Arifah kepada wartawan.

Baca Juga :  Calon Pengganti Wakapolri Gatot Eddy Santer di Komisi III DPR, Terungkap 4 Nama Jenderal

Menurut Arifah, selama ini gerbong khusus wanita ditempatkan di bagian depan atau belakang rangkaian dengan tujuan menghindari penumpukan penumpang.

Kebijakan tersebut juga dimaksudkan agar proses naik-turun penumpang lebih tertib.

Namun, insiden kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo menjadi perhatian serius, terlebih karena seluruh korban dilaporkan berasal dari gerbong khusus wanita yang berada di ujung rangkaian.

“Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan KAI. Memang selama ini penempatan di ujung untuk menghindari rebutan penumpang,” katanya.

Baca Juga :  Sosok Donna Chandra Ginting usai Viral Mengenakan Uis Gara Suku Karo di IKN

Kendati demikian, ia menilai perlu adanya perubahan kebijakan dengan menempatkan gerbong khusus wanita di bagian tengah rangkaian.

Sementara itu, gerbong di bagian depan dan belakang diisi oleh penumpang laki-laki atau campuran.

“Dengan peristiwa ini, kami mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah,” ucap Arifah.

Diketahui, kecelakaan KRL diseruduk KA Argo Bromo terjadi di lintas Bekasi Timur ketika tengah melaju di jalur komuter, pada Senin (27/4/2026) malam.

Baca Juga :  Kisah Fakta Masinis KA Brantas dan Asistennya yang Pasang Badan hingga Tabrakan dengan Truk Tronton

Diduga terjadi gangguan dalam pengaturan perjalanan kereta atau miskomunikasi sinyal, sehingga kedua kereta berada pada lintasan yang beririsan.

KA Argo Bromo kemudian menabrak rangkaian KRL dari arah belakang.

Benturan keras tidak terhindarkan, dengan dampak paling parah terjadi pada gerbong bagian ujung KRL.

Gerbong tersebut diketahui merupakan gerbong khusus wanita, sehingga sebagian besar korban berasal dari penumpang perempuan yang berada di bagian itu.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...