Selasa, Mei 19, 2026

Kasus Aduan THR Masih Tinggi, Kinerja Kemnaker Dinilai Melempem

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoroti masih tingginya aduan pelanggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 kepada tenaga kerja.

Dia menilai fenomena tersebut terjadi karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melempem melakukan pengawasan terhadap perusahaan nakal.

Hal itu dikatakan Irma Suryani Chaniago merujuk data masuk di Posko THR Kemnaker, yang tercatat 938 aduan dari 669 perusahaan periode 28 Maret-15 April 2023.

Baca Juga :  Jokowi Cek Harga Komoditas di Pasar Jatinegara: Bawang Turun, Beras Masih Tinggi

“Saya menilai dari data yang disampaikan Kemnaker ternyata kasus pelanggaran THR tahun ini masih banyak terjadi,” kata Irma melalui keterangannya dikutip, Kamis (20/4/2023).

Secara rinci, 938 aduan tersebut terdiri atas 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan.

Dari 938 aduan tersebut, 23 di antaranya telah ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Tegaskan Tidak Sesuai Ideologi Pancasila, DPR Serukan Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Indonesia

Irma menilai tingginya kasus pelanggaran THR tersebut karena Kemnaker tidak mampu melakukan pencegahan.

Sehingga perusahaan nakal masih terus melakukan pelanggaran setiap tahunnya.

Irma menduga perusahaan yang melakukan pelanggaran THR tahun ini, itu juga tahun sebelumnya.

“Pastinya juga pihak Kemnaker dan Disnaker sudah memiliki data perusahaan yang melakukan pelanggaran THR tahun-tahun sebelumnya,” ucap politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 6 Perwira Tinggi, Brigjen Pudji Prasetijanto jadi Kapolda Gorontalo

Irma menyebut, 23 aduan yang sudah ditindaklanjuti Kemnaker juga masih sangat kecil dibanding dengan 938 aduan yang masuk.

“Artinya hanya 2,4 persen kasus yang ditindaklanjuti. Ini juga belum ada kepastian, apakah 2,4 persen kasus yang tindaklanjuti berarti sudah selesai dengan dibayarkannya THR, atau memang masih proses penanganan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...