Sabtu, Juli 4, 2026

Kasus Aduan THR Masih Tinggi, Kinerja Kemnaker Dinilai Melempem

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoroti masih tingginya aduan pelanggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 kepada tenaga kerja.

Dia menilai fenomena tersebut terjadi karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melempem melakukan pengawasan terhadap perusahaan nakal.

Hal itu dikatakan Irma Suryani Chaniago merujuk data masuk di Posko THR Kemnaker, yang tercatat 938 aduan dari 669 perusahaan periode 28 Maret-15 April 2023.

Baca Juga :  Masih Banyak Tunda Bayar, Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 12 Mei 2023

“Saya menilai dari data yang disampaikan Kemnaker ternyata kasus pelanggaran THR tahun ini masih banyak terjadi,” kata Irma melalui keterangannya dikutip, Kamis (20/4/2023).

Secara rinci, 938 aduan tersebut terdiri atas 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan.

Dari 938 aduan tersebut, 23 di antaranya telah ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri dari Kabinet Jokowi

Irma menilai tingginya kasus pelanggaran THR tersebut karena Kemnaker tidak mampu melakukan pencegahan.

Sehingga perusahaan nakal masih terus melakukan pelanggaran setiap tahunnya.

Irma menduga perusahaan yang melakukan pelanggaran THR tahun ini, itu juga tahun sebelumnya.

“Pastinya juga pihak Kemnaker dan Disnaker sudah memiliki data perusahaan yang melakukan pelanggaran THR tahun-tahun sebelumnya,” ucap politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Baca Juga :  Bertemu Presiden Tanzania, Jokowi Sampaikan Komitmen Kerja Sama Dagang hingga Investasi

Irma menyebut, 23 aduan yang sudah ditindaklanjuti Kemnaker juga masih sangat kecil dibanding dengan 938 aduan yang masuk.

“Artinya hanya 2,4 persen kasus yang ditindaklanjuti. Ini juga belum ada kepastian, apakah 2,4 persen kasus yang tindaklanjuti berarti sudah selesai dengan dibayarkannya THR, atau memang masih proses penanganan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...