Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau.
Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias Asiong di Pekanbaru.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi terkait transaksi narkotika yang diterima petugas.
“Penangkapan dilakukan terhadap Hendi alias Asiong pada Selasa (14/4/2026) di area parkir sebuah hotel di Pekanbaru,” ujar Eko, Senin (4/5/2026).
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar hotel yang digunakan tersangka.
Polisi menemukan puluhan cartridge vape yang telah dimodifikasi dan mengandung narkotika jenis etomidate.
Eko menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Asiong mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi serupa.
Barang tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah.
“Selain mengedarkan, tersangka juga menggunakan narkotika tersebut untuk konsumsi pribadi,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan tersangka lain bernama Robi Nofiardi yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru, Riau.
Sebagai tindak lanjut, Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa 41 cartridge vape yang mengandung etomidate di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak eksternal, seperti perwakilan Kejaksaan dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), guna memastikan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin, mengatakan seluruh barang bukti telah melalui proses pemeriksaan oleh tim Puslabfor sebelum dimusnahkan.
“Barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin pembakaran khusus setelah dilakukan pengecekan keabsahan,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keberadaan pemasok serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk modus baru melalui cartridge vape yang menyasar berbagai kalangan masyarakat,” katanya.
