Selasa, September 29, 2026

Raih WTP Sembilan Kali, Pemprov DKI Tetap Diminta Bereskan Temuan BPK

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Meski berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama sembilan tahun berturut-turut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap diminta menuntaskan berbagai temuan audit yang hingga kini masih menjadi catatan BPK.

Permintaan itu disampaikan DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Kerja Komisi C bersama jajaran eksekutif saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, capaian opini WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi.

Namun, menurutnya, keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan penyelesaian seluruh rekomendasi dan temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

“Ternyata dari rapat kita bersama BUMD, masih banyak temuan LHP yang belum diselesaikan,” ujar August dalam rapat, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga :  Sambut HUT Korpri, Wali Kota Jaksel Donor Darah Sekantong

Ia mengungkapkan, sejumlah temuan yang dibahas dalam rapat bahkan merupakan temuan lama yang belum dituntaskan hingga saat ini. Beberapa di antaranya berasal dari hasil pemeriksaan tahun 2021.

“Seharusnya semua LHP itu sudah beres,” kata August.

Menurut dia, penyelesaian temuan BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset dan perusahaan daerah.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komisi C adalah piutang antar-BUMD dalam Program Pangan Murah.

August menyebut masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan oleh salah satu BUMD kepada BUMD lainnya sejak beberapa tahun lalu.

“Setoran yang diharapkan Food Station belum diselesaikan oleh Pasar Jaya sejak 2021,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat piutang sekitar Rp1 miliar yang telah dihapuskan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga :  Pelempar Batu Bus TransJakarta Ditangkap, Ternyata Sempat Adu Mulut dengan Sopir

Namun, masih ada sisa piutang lainnya yang belum mendapatkan penyelesaian.

“Bila perlu, kami tekankan selesai tahun ini,” tegas August.

Senada, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, meminta seluruh BUMD lebih terbuka dalam menjelaskan perkembangan tindak lanjut atas temuan BPK yang belum tuntas.

“Seluruh BUMD tidak hanya menyampaikan tindak lanjut, tetapi menjelaskan secara terbuka temuan apa saja yang masih berulang dan belum selesai,” ujar Tri.

Menurutnya, keberhasilan tata kelola perusahaan daerah tidak hanya diukur dari perolehan opini WTP, tetapi juga dari kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan yang terus berulang dalam laporan pemeriksaan.

“Selama persoalan yang sama masih berulang, sulit bagi kami mengatakan tata kelola perusahaan telah benar-benar membaik,” tandasnya.

Baca Juga :  Tunggakan PKB di Jaksel Tembus Rp120 Miliar, Camat dan Lurah Turun Tangan

Komisi C DPRD DKI Jakarta, lanjut Tri, akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK dalam pembahasan P2APBD Tahun Anggaran 2025 agar temuan yang sama tidak kembali muncul pada pemeriksaan mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan bentuk apresiasi atas penerapan tata kelola keuangan yang baik.

“WTP itu tidak hanya menjadi slogan. WTP bagi kami merupakan opini apresiasi karena tata kelola keuangan dilakukan secara good governance,” kata Suharini.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Jumat (5/6/2026).

Penghargaan WTP ini merupakan raihan yang kesembilan kalinya bagi Jakarta.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...