Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hasil tes urine menunjukkan FRS positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, pemeriksaan urine terhadap pelaku telah dilakukan usai penangkapannya.
Dari hasil tersebut, polisi memastikan FRS positif menggunakan sabu.
“Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif untuk memakai narkoba. Jenis sabu,” kata Nurma kepada wartawan, dikutip Selasa (7/7/2026).
Temuan itu membuat penyidik memperluas penyelidikan untuk menelusuri asal-usul narkotika yang digunakan pelaku.
Polisi kini memburu pihak yang diduga memasok sabu kepada FRS.
“Jadi ini lagi pengembangan dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan,” ujar Nurma.
Selain menelusuri jaringan pemasok narkoba, polisi juga akan meminta keterangan dari keluarga maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui aktivitas pelaku.
“Jadi keluarganya dan di mana tempatnya dan siapapun yang ikut kita pasti mintain keterangan,” pungkasnya.
Dalam pemeriksaan, FRS juga mengaku tidak memiliki persoalan pribadi maupun dendam terhadap korban.
Ia berdalih aksinya semata-mata didorong keinginan untuk memukul seseorang setelah mendengar “bisikan”.
“Motifnya hanya ingin memukul. Katanya ada bisikan yang membuat dia ingin memukul seseorang di jalan,” ungkap Nurma.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap kronologi insiden yang sempat viral di media sosial tersebut.
Peristiwa bermula ketika korban berinisial AA merasa sepeda motornya beberapa kali ditabrak dari belakang oleh motor Kawasaki Ninja RR yang dikendarai pelaku.
Merasa tidak nyaman, korban kemudian menegur FRS. Namun teguran itu justru memicu kemarahan pelaku.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” jelas Nurma.
