Sabtu, Oktober 17, 2026

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi.

Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang wali murid di sekolah tersebut.

Pelaku berinisial MY (34) berhasil terlacak setelah penyidik melakukan analisa teknologi informasi (IT) dan menelusuri jejak digital pengirim pesan ancaman.

MY ditangkap di kediamannya di Gang Kidan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Lokasi penangkapan berada tidak jauh dari SDN Srengseng Sawah 15 yang menjadi sasaran teror.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut diawali dengan penyelidikan menyeluruh setelah pihak sekolah menerima pesan ancaman bom melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  Hari Pertama Sekolah, Wali Kota Jaksel Inspeksi Pelaksanaan MPLS di SMKN 57

Polisi kemudian memeriksa lima orang saksi, termasuk guru dan staf tata usaha yang pertama kali menerima pesan tersebut.

“Orang yang pertama menerima chat yaitu guru dan staf tata usaha sekolah,” kata Joko dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dikutip Selasa (14/7/2026).

Selain memeriksa saksi, lanjutnya, tim gabungan juga melakukan sterilisasi sekolah dengan melibatkan Unit K-9 Polda Metro Jaya serta Satuan Penjinak Bom Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.

“Penyisiran menyasar 16 ruangan yang ada di SD Negeri tersebut. Dengan hasil seluruh ruangan sekolah telah steril dan dinyatakan aman,” ujarnya.

Di saat bersamaan, penyidik melakukan analisa IT untuk melacak identitas pengirim ancaman.

Ia menjelaskan hasil penelusuran jejak digital tersebut mengarah kepada MY hingga akhirnya polisi bergerak menangkapnya.

Baca Juga :  Dinyatakan Lengkap, Kasus Hoax Pilpres Palti Hutabarat Dilimpahkan ke Kejaksaan Batu Bara

“Berdasarkan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, kepolisian mencurigai seseorang yang diduga sebagai pelaku berinisial MY,” ujar Joko.

Saat diamankan, polisi menyita telepon genggam milik MY yang diduga digunakan untuk mengirim pesan ancaman bom.

Dari hasil pemeriksaan awal, ponsel tersebut masih terhubung dengan nomor WhatsApp yang dipakai mengirim ancaman.

“Setelah dilakukan interogasi ditemukan barang bukti berupa handphone merek Oppo yang masih terhubung dengan nomor WhatsApp yang digunakan untuk mengirim pesan ancaman bom,” kata Joko.

Dalam video penangkapan yang beredar, MY terlihat berada di dalam kamar ketika didatangi sejumlah polisi berpakaian preman.

Polisi kemudian meminta MY membuka telepon genggamnya.

Terduga pelaku diduga sempat berupaya memulihkan percakapan WhatsApp yang sebelumnya telah dihapus sebelum akhirnya ponsel tersebut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Ancam Tembak Anies saat Live TikTok, Pemuda Jember Ditangkap Tim Gabungan

Hingga kini penyidik masih mendalami motif MY melakukan aksi teror tersebut.

Polisi akan melibatkan psikologi forensik dan melakukan pemeriksaan barang bukti digital menggunakan metode scientific crime investigation.

“Polisi akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan barang bukti digital, analisis forensik serta pendekatan ilmiah lainnya,” tutur Joko.

Saat ini MY masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, MY dipersangkakan melanggar Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...