Aliansi.co, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menanamkan nilai kejujuran dan disiplin sebagai fondasi utama bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mukhlisin mengatakan, korupsi hingga saat ini masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, dampak korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta memperlebar kesenjangan sosial.
“Korupsi tidak hanya berupa kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta memperlebar kesenjangan sosial,” kata Mukhlisin saat membuka kegiatan Pembinaan Administrasi Kepegawaian bagi ASN di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan, pencegahan korupsi memiliki keterkaitan erat dengan penegakan disiplin ASN.
Disiplin, lanjutnya, merupakan fondasi utama dalam membangun aparatur yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Karena itu, Mukhlisin mengajak seluruh ASN memulai upaya pencegahan korupsi dari diri sendiri melalui kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari disiplin terhadap diri sendiri. Aparatur harus memiliki keberanian untuk berkata jujur, menolak segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, menghindari benturan kepentingan, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Mukhlisin berharap seluruh pejabat pengelola kepegawaian di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan mampu memahami berbagai risiko korupsi, mengetahui langkah-langkah pencegahannya, serta menerapkan ketentuan disiplin ASN secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Harapannya, seluruh pejabat pengelola kepegawaian dapat memahami risiko korupsi, mengetahui langkah-langkah pencegahannya, serta mampu menerapkan ketentuan disiplin secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik (KKPP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Azhari mengatakan, kegiatan pembinaan menghadirkan sejumlah narasumber untuk memperkuat pemahaman ASN mengenai pencegahan korupsi.
Salah satunya Kepala Inspektorat Pembantu Wilayah Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi.
Menurut Azhari, pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan semakin memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” tandasnya.
