Rabu, Agustus 12, 2026

Saluran Air Cilandak Dicor untuk Akses Kafe, Pemkot Jaksel Siapkan Langkah Penindakan

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyiapkan langkah penindakan terhadap pembangunan inrit untuk akses sebuah kafe yang menutup dan mengubah saluran air di Jalan PDK Raya, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak.

Camat Cilandak Teguh Arifiyanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti pembangunan inrit yang disebut tidak memiliki izin tersebut.

“Sudah saya koordinasikan dengan sektoral terkait,” kata Teguh saat dihubungi, Rabu (12/8/2026).

Teguh mengatakan koordinasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai pembangunan yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Ia memastikan kegiatan itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan kewenangan masing-masing instansi.

“Akan diambil tindakan lebih lanjut oleh sektoral terkait sesuai dengan aturan dan kewenangan,” tegasnya.

Pembangunan inrit tersebut dilakukan untuk membuka akses menuju proyek pembangunan kafe di Jalan PDK Raya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Imbau Warga Waspadai Dampak Konsumsi Ikan Sapu-Sapu

Saluran air yang sebelumnya terbuka kini ditutup menggunakan konstruksi beton dan diubah menjadi akses kendaraan dengan lebar sekitar 7 meter.

Pantauan di lokasi, Rabu (12/8/2026), sejumlah pekerja terlihat mengerjakan konstruksi inrit di depan lokasi pembangunan kafe.

Beton yang digunakan dilengkapi tulangan besi berukuran besar untuk memperkuat struktur akses kendaraan.

Selain menutup saluran, pekerja juga melakukan perubahan terhadap konstruksi saluran air di sekitar inrit.

Pada sisi kiri dan kanan inrit terlihat pemasangan u-ditch berukuran sekitar 60 sentimeter. Saluran beton pracetak tersebut terpasang sekitar 10 meter di bagian hilir saluran.

Sementara bagian saluran yang berada tepat di bawah inrit dibuat menyerupai gorong-gorong menggunakan pipa paralon.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Ungkap Penyebab SDN Kebayoran Lama Roboh: Beberapa Kali Renovasi, Tetapi...

Seorang pekerja bernama Ujang mengatakan pengerjaan inrit tersebut telah berlangsung sekitar satu pekan. Menurut dia, pembangunan dilakukan untuk menyediakan akses menuju kafe yang masih dalam tahap pembangunan.

“Sudah sekitar seminggu,” ujar Ujang saat ditemui di lokasi, Rabu (12/8/2026).

Namun, Ujang mengaku tidak mengetahui apakah pembangunan inrit tersebut telah mengantongi izin atau belum.

“Tanya di dalam saja, ada orang kantornya di posko,” kata dia.

Tidak Ada Izin

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Bina Marga Kecamatan Cilandak, Nelson, sebelumnya telah meninjau lokasi pembangunan.

Dari hasil peninjauan, Nelson memastikan pembangunan inrit sekaligus perubahan saluran air tersebut belum memiliki izin.

“Izin untuk perubahan saluran tidak ada,” ujar Nelson.

Baca Juga :  Atasi Banjir di Cilandak Timur, Pembangunan Turap Kali Krukut Dikebut

Nelson mengatakan temuan tersebut telah dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditindaklanjuti.

Menurut dia, perubahan sarana saluran air tanpa izin berkaitan dengan ketertiban umum sehingga perlu dilakukan penanganan sesuai ketentuan.

“Kegiatan yang merubah sarana saluran air ini kami koordinasikan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Nelson menambahkan, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.

Namun, Kecamatan Cilandak tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembongkaran terhadap inrit tersebut. Kewenangan pembongkaran maupun penerbitan surat teguran berada pada tingkat Sudin Bina Marga.

“Kalau bongkar atau tidaknya nanti dari sudin, begitu juga surat teguran kami di kecamatan tidak punya,” kata Nelson.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...

Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gandaria Utara, Laptop-HP hingga Uang Digondol

Aliansi.co,Jakarta- Rumah warga di Jalan Karya Utama RT 012/RW 06, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi pencurian. Pelaku menggondol laptop, telepon...

“Dia Pegang-pegang Saya”, Awal Mula Cekcok yang Berujung Mutilasi di Depok

Aliansi.co,Jakarta- Pengakuan Saepullah (26) mengungkap awal mula pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di sebuah kontrakan di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok. Kepada penyidik, Saepullah...

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...