Jumat, Agustus 21, 2026

Sudah Ditegur Pemkot Jaksel, Pemilik Kafe di Cilandak Belum Ajukan Izin Akses

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menyebut belum menerima informasi terkait permohonan perizinan pembangunan akses keluar-masuk menuju sebuah kafe di Jalan Lebak Bulus PDK, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Akses tersebut menjadi sorotan lantaran pembangunannya menutup sebagian saluran air.

Meski telah mendapat teguran dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, hingga kini akses menuju kafe tersebut belum dibongkar.

Kasatpel Suku Dinas Bina Marga Kecamatan Cilandak, Nelson, mengatakan pihaknya baru melayangkan surat teguran kepada pemilik atau pihak terkait.

Baca Juga :  Buntut Pembubaran Aksi Damai, Kepala Satpol PP Jakarta Dinilai Tak Cukup Minta Maaf

“Kami saat ini baru memberikan surat teguran, belum ada informasi lebih lanjut untuk pembuatan izinnya,” kata Nelson, Jumat (21/8/2026).

Menurut Nelson, hingga saat ini belum terlihat adanya upaya dari pemilik maupun kontraktor untuk mengurus perizinan pembangunan akses keluar-masuk kafe tersebut.

“Belum ada infonya,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan akses yang menutup saluran air tersebut tetap menjadi perhatian pihaknya karena berkaitan dengan fungsi saluran.

Baca Juga :  Mata Anies Berkaca-kaca di Pemakaman Gembong PDI-P

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menyatakan kesiapannya untuk membongkar akses keluar-masuk kendaraan menuju sebuah kafe di Jalan Lebak Bulus PDK, Cilandak, Jakarta Selatan, usai ditemukan menutup saluran air tanpa mengantongi izin.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti mengatakan, pembongkaran dapat dilakukan pihaknya apabila turun rekomendasi dari instansi teknis yang terkait.

“Satpol akan bongkar kalau ada rekom dari instansi yang mengetahui secara teknis saluran,” ujar Nanto melalui pesan singkat, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga :  Saluran Air Cilandak Dicor untuk Akses Kafe, Pemkot Jaksel Siapkan Langkah Penindakan

Menurut Nanto, kewenangan terkait kondisi dan fungsi saluran air berada pada instansi teknis, dalam hal ini Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA).

“Harusnya SDA yang punya kewenangan, kita membantu,” kata Nanto.

Nanto mengatakan, pihaknya juga akan mengecek secara berkala dan berkoordinasi dengan wilayah terkait persoalan tersebut.

“Nanti saya cek dan koordinasi dengan wilayah,” kata Nanto.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...