Rabu, September 9, 2026

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi.

Dalam praktiknya, penonton lebih dulu dipancing melalui siaran langsung di TikTok sebelum diarahkan ke Tevi untuk menyaksikan tayangan yang lebih vulgar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka dari dua perkara berbeda yang terjadi sepanjang Juni 2026.

Para pelaku diduga menjalankan siaran langsung untuk menarik penonton sekaligus memperoleh keuntungan dari donasi, gift, hingga akses berbayar.

Baca Juga :  Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan mengatakan, modus kedua perkara tersebut relatif serupa.

Pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk membangun jumlah penonton dan interaksi sebelum mengarahkan mereka ke platform lain.

“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Rabu  (9/9/2026).

Baca Juga :  Geger Pengrajin Mebel di Ciracas Dibunuh Selingkuhan Istri, Sempat Duel dengan Anak Korban

Dalam perkara pertama, polisi menangkap tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur.

RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host.

Dalam siaran tersebut, RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian.

RY kemudian mengarahkan penonton untuk melakukan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5.000-10.000.

Setelah jumlah interaksi tercapai, penonton diarahkan berpindah ke aplikasi Tevi.

Baca Juga :  Andi Pangerang Ditangkap Bareskrim, LBH Muhammadiyah: Segera Tetapkan Tersangka

Di Tevi, penonton ditawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar.

Untuk mengaksesnya, penonton diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang dengan nilai sekitar Rp5.000.

“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujar Adex.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...

Modus Loker Bodong di Jakarta Timur, Uang Rp1,6 Juta Melayang Usai Interview Kerja

Aliansi.co, Jakarta- Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pelamar kerja bernama Fernando Silalahi mengaku diminta membayar uang jaminan sebesar Rp1,6...

Heboh Napi Cipinang Diduga Pesta Narkoba Sambil Joget-joget, Ditjenpas Terjunkan Timsus

Aliansi.co,Jakarta- Video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga sedang berpesta narkoba sambil berjoget-joget di dalam sel tahanan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi...

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...