Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi.
Dalam praktiknya, penonton lebih dulu dipancing melalui siaran langsung di TikTok sebelum diarahkan ke Tevi untuk menyaksikan tayangan yang lebih vulgar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka dari dua perkara berbeda yang terjadi sepanjang Juni 2026.
Para pelaku diduga menjalankan siaran langsung untuk menarik penonton sekaligus memperoleh keuntungan dari donasi, gift, hingga akses berbayar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan mengatakan, modus kedua perkara tersebut relatif serupa.
Pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk membangun jumlah penonton dan interaksi sebelum mengarahkan mereka ke platform lain.
“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Dalam perkara pertama, polisi menangkap tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur.
RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host.
Dalam siaran tersebut, RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian.
RY kemudian mengarahkan penonton untuk melakukan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5.000-10.000.
Setelah jumlah interaksi tercapai, penonton diarahkan berpindah ke aplikasi Tevi.
Di Tevi, penonton ditawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar.
Untuk mengaksesnya, penonton diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang dengan nilai sekitar Rp5.000.
“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujar Adex.
