Aliansi.co,Jakarta- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Polri untuk menindak tegas praktik pungutan liar (pungli), premanisme, dan berbagai bentuk kejahatan yang mengganggu kegiatan usaha serta menghambat iklim investasi di Indonesia.
Listyo meminta para pengusaha tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan perusahaan. Ia menegaskan, setiap laporan harus segera direspons dan ditindaklanjuti kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Listyo Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Listyo, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha.
Kondisi keamanan yang terjaga akan memberikan rasa aman bagi pekerja, memastikan operasional perusahaan berjalan lancar, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang menopang capaian investasi Jawa Barat.
Pada triwulan I 2026, realisasi investasi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp31,7 triliun atau 41,29 persen dari total investasi Jawa Barat yang mencapai Rp76,8 triliun.
Listyo memastikan Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan industri dapat berlangsung aman dan berkelanjutan.
“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” katanya.
Namun, Listyo mengingatkan bahwa terciptanya iklim investasi yang kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan.
Perusahaan juga harus mematuhi regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Menurutnya, pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan.
Perusahaan membutuhkan dukungan pekerja untuk menjaga kelangsungan produksi, sementara pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan berkembang sebagai sumber penghidupan.
Karena itu, ia mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
“Perbedaan kepentingan tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merugikan pekerja, perusahaan, maupun perekonomian,” pungkasnya.
