Sabtu, Oktober 3, 2026

Diplomat ASEAN Ditembaki Kelompok Bersenjata, Jokowi Serukan Hentikan Kekerasan di Myanmar

WIB

Aliansi.co, NTT- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerukan agar kekerasan di Myanmar segera dihentikan.

Menurutnya, situasi di Myanmar saat ini tidak membuat pihak mana pun menang dan hanya membuat rakyat menjadi korban.

Hal ini dikatakan Jokowi usai rombongan diplomat Indonesia dan Singapura dikabarkan ditembaki oleh kelompok bersenjata di Negara Bagian Shan, Myanmar Selatan.

Rombongan diplomat ASEAN tersebut tengah dalam perjalanan ke kantor penghubung Tentara Pembebasan Nasional Pa-O (PNLO) untuk mendiskusikan penyaluran bantuan bagi pengungsi.

Baca Juga :  Jokowi Serukan kepada Guru dan Sekolah Tidak Menutupi Kasus Bullying

“Rakyat yang akan menjadi korban karena kondisi ini tidak akan membuat siapa pun menang. Saya mengajak marilah kita duduk bersama, ciptakan ruang dialog untuk mencari solusi bersama,” ujar Presiden Jokowi, dalam pernyataan pers di Hotel Meruorah, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (08/05/2023).

Lebih lanjut, Jokowi menekankan bahwa keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun ini akan terus mendorong implementasi dari lima poin kesepakatan atau Five-Point Consensus, yang salah satu poinnya adalah mengenai bantuan kemanusiaan.

Baca Juga :  Atlet Indonesia Sabet Medali Emas di Olimpiade Paris, Jokowi: Pasti Ada Bonus

Jokowi menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan dan melalui keketuaan di ASEAN Indonesia mampu memfasilitasi The ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre).

Setelah tertunda cukup lama karena masalah akses, Jokowi mengatakan, joint needs assessment mampu diselesaikan.

“Ini masalahnya adalah di masalah akses. Kemarin, AHA Center didampingi tim monitoring ASEAN akan menyerahkan bantuan kemanusiaan. Tapi sangat disayangkan, di tengah perjalanan terjadi baku tembak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jokowi-Iriana Halalbihalal ke Rumah Megawati, Gembira Bahas Pencapresan Ganjar

Sebelumnya, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jumat (05/05/2023) lalu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menjelaskan bahwa ada dua tahap bantuan kemanusiaan untuk Myanmar.

Tahap pertama terkait dengan life saving, telah selesai dilakukan karena terkait dengan bantuan penanggulangan COVID-19, dan tahap kedua life sustaining.

“Tahap kedua ini sempat alami hambatan karena kurangnya akses kepada AHA Centre untuk menjangkau penduduk yang memerlukan terutama di wilayah-wilayah yang di luar kontrol militer Myanmar,” ujar Retno.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...