Aliansi.co, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memeriksa Kepala Dinas Kesehetan (Kadinkes) Lampung Reihana pada pekan depan.
Reihana diperiksa lantaran banyak rekening bank miliknya tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
“Beberapa rekening tidak dilaporin, nah baru kemarin kita dapat rekening banknya. Kita lihat isinya dan kita putuskan (status Reihana) minggu depan setelah kita panggil,” sambungnya.
Pahala mengatakan, KPK telah mengantongi data lima rekening bank yang mengejutkan tersebut.
Dia mengatakan Reihana juga pernah diklarifikasi terkait LHKPN pada 2021.
Saat diklarifikasi, KPK melihat Reihana tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan rekening bank.
“Begitu ramai, saya tanya ini pernah diklarifikasi tahun 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi,” ujar Pahala
KPK, lanjut Pahala, tidak mempermasalahkan Reihana menggunakan stafnya sebagai alibi mengisi LHKPN.
Sebagai pemilik rekening, tanggung jawabnya tetap pada Reihana.
KPK juga tetap fokus pada kekayaan Reihana yang dinilai tidak sesuai dengan profil dan jabatan yang diembannya.
“Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, oh itu staf saya yang isi”
“Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, oh itu staf saya yang isi,” sambungnya.