Aliansi.co, Jakarta- Konsulat Jenderal Republil Indonesia (KJRI) Eko Hartono menyampaikan beberapa pesan penting kepada jemaah yang berangkat haji ke tanah suci.
Pesan tersebut adalah terkait larangan membawa jimat hingga bikin konten.
“Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” kata Eko Hartono melalui keterangan persnya dikutip, Senin (22/5/2023).
Selain itu, Eko juga mengingatkan jemaah untuk tidak membawa peluru dan senjata tajam.
Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa.
Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. “Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” sebutnya.
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan.
Eko mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.
Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
“Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” tandasnya.
Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang.
Salah satunya adalah guest house atau Istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.
Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.
“Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” tuturnya.
Diketahui, jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023.