Kamis, Mei 21, 2026

Pesan Penting dari KJRI, Jemaah Jangan Bawa Jimat, Tidak Foto-foto dan Dilarang Ngonten

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Konsulat Jenderal Republil Indonesia (KJRI) Eko Hartono menyampaikan beberapa pesan penting kepada jemaah yang berangkat haji ke tanah suci.

Pesan tersebut adalah terkait larangan membawa jimat hingga bikin konten.

“Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” kata Eko Hartono melalui keterangan persnya dikutip, Senin (22/5/2023).

Selain itu, Eko juga mengingatkan jemaah untuk tidak membawa peluru dan senjata tajam.

Baca Juga :  Kemenag Luncurkan Aplikasi Kawal Haji, Sediakan Fitur Pencarian Jemaah yang Tersesat

Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa.

Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. “Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” sebutnya.

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan.

Eko mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.

Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

Baca Juga :  Rubah Seat Jemaah Haji Indonesia, Kemenag Sebut Maskapai Saudia Airlines Tidak Profesional

“Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” tandasnya.

Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang.

Salah satunya adalah guest house atau Istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

Baca Juga :  Kemenag: Saudia Airlines Kacau, Banyak Jemaah Terpecah dari Rombongan

Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.

“Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” tuturnya.

Diketahui, jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...